Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Berkah Lebaran, 631 Napi di Lapas Bulakkapal Terima Remisi, Dua Bebas

×

Berkah Lebaran, 631 Napi di Lapas Bulakkapal Terima Remisi, Dua Bebas

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Bekasi – Berkah lebaran Idul Fitri 1440 Hijriyah, sebanyak 631 narapidana di Lapas Bulak Kapal kelas IIA, Kota Bekasi, Jawa Barat, menerima remisi.

“Warga Binaan Pemasyarakatn (WBP) yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri adalah orang-orang terpilih,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, I Made Darmajaya, Rabu (5/6/2019).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mereka merupakan WBP dengan catatan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun enam bulan terakhir dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan olah Lapas dengan predikat baik.

“Sementara untuk WBP yang bebas pada hari ini hanya ada dua orang saja,” kata I Made kepada awak media.

BACA JUGA :  Jalan Tol Trans Sumatera Lengang di Malam Lebaran

Ia menjelaskan, 631 napi yang diremisi di dominasi oleh WBP yang terjerat kasus Narkoba.

“Disini rata-rata 60-70 persen narkoba, hampir rata-rata narkoba yang dapat remisi,” imbuhnya.

Adapun jumlah WBP dengan remisi khusus kategori satu terdiri dari 207 orang dengan besaran remisi 15 hari, 373 orang mendapat remisi satu bulan, 46 orang menerima remisi satu bulan 15 hari dan lima orang dengan besaran remisi dua bulan.

Saat ini jumlah WBP di Lapas Kelas IIA Bekasi berjumlah 1.213 orang diantaranya 431 tahanan dan 800 Narapidana, sementara kapasitas Lapas hanya 470 orang. (MBN)