Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi
wawaiNEWS.ID – Ada satu pertanyaan dalam kronologi 1 Oktober 1965 yang layak dibongkar lebih dalam: mengapa D.N. Aidit tidak masuk ke ruang keputusan Presiden Soekarno di Halim, ketika pusat krisis politik dan militer justru berada di kawasan tersebut?
Pertanyaan ini bukan perkara kecil. Pada hari itu, Halim Perdanakusuma bukan sekadar pangkalan udara. Kawasan tersebut menjadi salah satu pusat penting dari pusaran Gerakan 30 September, sementara Presiden Soekarno kemudian datang ke Halim dan melakukan pembicaraan dengan sejumlah tokoh sipil serta militer.
Setelah mendengar pengumuman Dewan Revolusi melalui radio, Soekarno bergerak ke Halim. Sejumlah pejabat dan tokoh pemerintahan juga hadir. Johannes Leimena, misalnya, tercatat datang dan ikut dalam pembicaraan dengan Presiden serta sejumlah pimpinan militer dan pemerintahan.
Situasinya sudah jauh melampaui persoalan operasi militer. Pengumuman Dewan Revolusi menyatakan Kabinet Dwikora demisioner dan memperkenalkan struktur kekuasaan baru. Artinya, yang dipertaruhkan bukan sekadar siapa menguasai sebuah pangkalan, melainkan siapa yang memegang kendali negara.
Lalu, di mana Aidit?
Aidit dan Ruang yang Tidak Dimasukinya
D.N. Aidit bukan figur politik pinggiran. Ia merupakan Ketua CC PKI dan salah satu tokoh paling berpengaruh dalam konfigurasi politik Demokrasi Terpimpin. PKI sendiri merupakan salah satu kekuatan utama dalam pertarungan politik Indonesia menjelang 1965. Sejumlah kajian bahkan menggambarkan politik saat itu bertumpu pada persaingan dan keseimbangan antara Presiden Soekarno, Angkatan Darat, dan PKI.
Karena itu, ketidakhadiran Aidit dalam forum pembicaraan Presiden di Halim menjadi pertanyaan yang pantas diajukan bukan sebagai bukti kesimpulan tertentu, tetapi sebagai lubang dalam rekonstruksi kronologi yang perlu dijelaskan.
Apalagi, persoalan lokasi menjadi penting.
Jika Aidit memang berada di lingkungan Halim pada saat krisis berlangsung, mengapa namanya tidak muncul dalam ruang konsultasi Presiden?
Kalau memang pertemuan itu sengaja dibatasi hanya kepada pihak tertentu, siapa yang menentukan daftar orang yang boleh masuk?
Dan yang lebih penting: apakah ketidakhadiran itu merupakan keputusan politik, faktor situasional, atau memang menunjukkan bahwa jalur komunikasi Aidit dengan pusat kekuasaan saat itu berjalan melalui saluran yang berbeda?
Di sinilah sejarah mulai menarik. Bukan karena jawabannya sudah tersedia, tetapi karena pertanyaannya belum selesai.
Di Sekitar Halim, Banyak Jalur Komunikasi Bersilangan
Jaringan komunikasi di sekitar Gerakan 30 September juga membuat posisi Aidit semakin menarik untuk diperiksa.
Brigjen M.S. Supardjo diketahui berada dalam lingkaran pimpinan gerakan dan kemudian menjadi salah satu tokoh penting yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut. Dalam rekonstruksi mengenai G30S, Supardjo ditempatkan sebagai salah satu figur penting setelah Letkol Untung.
Di sisi lain terdapat Sjam Kamaruzaman dan Pono, dua nama yang dalam berbagai sumber dikaitkan dengan Biro Khusus PKI dan jaringan komunikasi dengan sejumlah perwira yang terlibat dalam gerakan. Historia mencatat Sjam, Pono, Untung, Supardjo dan sejumlah perwira lain sebagai bagian dari jejaring tokoh yang muncul dalam berbagai rekonstruksi G30S.
Namun, keberadaan jaringan komunikasi tidak otomatis berarti seluruh aktor berada dalam satu garis komando.
Justru di sinilah persoalannya.
Jaringan adalah fakta yang perlu dipetakan; hubungan komando adalah kesimpulan yang harus dibuktikan.
Dua hal itu kerap dicampur dalam perdebatan mengenai G30S.
Padahal, untuk memahami apa yang terjadi pada 1 Oktober 1965, keduanya harus dipisahkan dengan disiplin.
Jika Soekarno Sudah Tahu, Mengapa Aidit Tidak Dipanggil?
Ada pertanyaan hipotetis yang sulit dihindari.
Jika pada saat itu Soekarno sudah mengetahui adanya keterkaitan Aidit atau jaringan PKI dengan gerakan, mengapa Aidit tidak dipanggil ke hadapannya?
Soekarno masih Presiden Republik Indonesia sekaligus figur sentral dalam sistem politik Demokrasi Terpimpin. Dalam situasi ketika Dewan Revolusi mengumumkan perubahan struktur kekuasaan dan Kabinet Dwikora dinyatakan demisioner, secara logis setiap informasi mengenai tokoh politik utama menjadi penting bagi Presiden.
Tetapi Aidit tidak muncul dalam ruang itu.
Tidak ada bukti yang cukup dari fakta ketidakhadiran tersebut untuk menyimpulkan bahwa Soekarno sengaja melindunginya. Namun, sama sulitnya menjadikan ketidakhadiran itu sebagai fakta yang tidak penting.
Pertanyaan yang sama berlaku sebaliknya.
Jika Soekarno belum mengetahui peran Aidit, mengapa seorang pemimpin politik sebesar Aidit tidak menjadi bagian dari konsultasi politik di tengah krisis yang secara langsung mengancam pemerintahan?
Di sinilah dua kemungkinan bertemu dan sama-sama membutuhkan bukti.
Jika Aidit tidak dipanggil karena Soekarno tidak mengetahui perannya, berarti terdapat kesenjangan informasi yang serius di sekitar Presiden.
Jika Aidit tidak dipanggil karena memang tidak berada dalam jalur keputusan Soekarno, berarti ada jalur politik lain yang bekerja di luar ruang tersebut.
Keduanya sama-sama menarik untuk ditelusuri.
Halim Bukan Ruang Kosong
Yang membuat pertanyaan ini semakin penting adalah karakter Halim sendiri.











