Lokasi reboisasi terutama pada catch-ment area Danau Way Jepara. Sampai tahun 1995 melalui AMR telah dikerjakan reboisasi seluas 5.450 ha dan secara swakelola seluas 3.289 ha, sehingga luas keseluruhan areal yang direboisasi 8.739 ha.
Meskipun penduduk telah dipindahkan, reboisasi sudah dilakukan, dan petugas jagawana ditempatkan untuk mengamankan, tidak berarti kondisi kawasan hutan Gunung Balak mengalami perbaikan yang berarti.
Tahun 1996, di bekas desa-desa yang sudah dikosongkan dan direboisasi masih dapat dijumpai rarusan KK penduduk yang menggarap lahan dan mendirikan gubuk-gubuk yang tersebar dilokasi-Iokasi yang belum direboisasi, yang sudah direboisasi tetapi pohonnya mati, atau menanam disela-sela tanaman reboisasi yang bertahan hidup.
Mereka kebanyakan menanam tanaman cepat panen
seperti padi, jagung, kedelai, cabe, dan sayuran. Ada juga warga yang hanya menyadap nira kelapa dan membuat gula merah.
Lokasi yang kembali digarap dan dihuni penduduk dalam jumlah yang cukup banyak (ratusan KK) adalah sekitar bekas Desa Ogan Jaya dan sekitar Rawa Way Abar Bahkan, di bekas desa Yabakti Purwokencono sejak 1994 terdapat 400 KK yang membuka ratusan hektar ladang tanaman palawija pada bekas areal tanaman reboisasi sonokeling (Lampost 24/6/96).(*)