LAMPURA – Polisi meringkus tiga pelaku spesialis ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal Kotaagung, Tanggamus, pada Kamis 21 November 2024 . Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.
Ketiga pelaku spesialis ganjal ATM yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara inisial N (35), ADN (29) dan H (37) ketiganya diketahui warga Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Satu pelaku ditangkap Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Lampung Utara AKP Stef Boyoh menjelaskan modus operandi komplotan ini terbilang licin, mereka bekerja sama dalam melancarkan aksinya.
Ada yang berperan sebagai pengganjal mesin ATM, berperan tukang tukar kartu ATM korban, dan ada yang bertugas mengintai PIN korban secara cermat serta bertindak mengawasi situasi.
Kasat menjelaskan, pelaku menggunakan modus mengganti kartu ATM korban setelah memperoleh PIN. Lalu menguras isi rekening. Salah satu korban di Lampung Utara mengalami kerugian hingga Rp170 juta.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, berikut barang bukti buku rekening, 58 kartu ATM, uang tunai Rp2 juta dan tusuk gigi yang digunakan untuk ganjal ATM, serta identitas palsu.
Kasat menambahkan, pengungkapan ini berkat Kerja sama tim Resmob Polda Metro Jaya dan Tekab 308 Polres Lampung Utara dalam mengungkap para pelaku.
Dua tersangka diamankan di Polres Lampung Utara dan satu tersangka di Polda Metro Jaya. Sementara di wilayah Polda Metro Jaya, kerugian yang ditimbulkan oleh para pelaku ini mencapai Rp2 miliar. ***