LAMPUNG BARAT – Bus Ranau Indah bernomor polisi (nopol) BG 7901 LP terperosok ke jurang sedalam 50 meter di wilayah Lampung Barat, pada Senin dinihari pada 13 Mei 2024.
Bus Ranau Indah itu mengangkut 18 penumpang dari Bekasi, Jawa barat, dikemudikan oleh Azhari melaju dari arah Kecamatan Sumber Jaya menuju Liwa, Lampung Barat.
Ketika melintas di lokasi kejadian dengan kondisi jalan yang menurun ke kiri, pandangan sopir bus diduga terhalang kabut tebal.
Hal tersebut diduga menyebabkan bus melaju lurus lalu menyeberang jalan menuju jurang yang berada sebelah kanan kanan.
Sopir bus diduga tidak bisa lagi mengendalikan laju kendaraan hingga bus akhirnya masuk jurang jurang sedalam kurang lebih 50 meter.
Beruntung, peristiwa lakalantas tunggal tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, satu orang penumpang hanya mengalami luka ringan pada bagian kaki.
Korban yang mengalami luka ringan diberikan pertolongan medis di Puskesmas Pajar Bulan, Lampung Barat, sedangkan 17 penumpang lainnya sudah bisa kembali melanjutkan perjalanannya.
Kecelakaan yang dialami bus Ranau Indah bernomor polisi (nopol) BG BG 7901 LP tersebut saat ini telah ditangani oleh Satlantas Polres Lampung Barat. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, serta memeriksa sopir bus
Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan apakah bus masuk jurang itu murni kecelakaan atau karena adanya pelanggaran.
“Supaya kita tahu apakah kecelakaan ini benar-benar musibah atau adanya kelalaian atau pelanggaran baik sopir maupun kendaraannya,” kata Ryky Widya di lokasi kejadian, Senin siang.
Polres Lampung Barat mengimbau kepada masyarakat bisa lebih berhati-hati ketika melintas wilayah Lampung Barat karena banyak jalan menikung dan sering terjadi kabut tebal yang dapat menggangu pandangan. ***