WAWAINEWS.ID – Direksi Perumda PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan penggelapan pembayaran pelanggan dan proyek fiktif.
Laporan tersebut secara resmi dilakukan Komunitas Rekan Muda Bekasi (Koreksi) buntut dari temuan beberapa data pembayaran pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi dari mulai pelanggan Perseroan Terbatas (PT), Hotel, Rumah Sakit (RS) dan Apartemen yang berada di Kota dan Kabupaten Bekasi.
“Kami Sudah melaporkan kemarin pada Tanggal 14 September 2023 ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Kami minta Kejari menelusuri dugaan penggelapan pembayaran pelanggan dan Proyek fiktif di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi,” tegas Asep Aprianto Ketua Koreksi, Senin (18/9/2023).
BACA JUGA : Jelang Hari Jadi 41 Tahun, PDAM Tirta Bhagasasi Naikan Tarif Pelanggan
Asep menyebutkan ada dugaan bahwa oknum Direksi tersebut dengan sengaja menghilangkan data pembayaran pelanggan di tahun 2021 dan 2022 untuk kepentingan pribadi.
“Salah satunya Data Pembayaran Rumah Sakit yang berlokasi di Cikarang tahun pemasangan Tanggal 17 April 2014 dan status Aktif sampai saat ini. Namun, di tahun 2022 data tersebut hilang Bulan Januari sampai dengan Mei,” cetus Asep.
BACA JUGA : Bawa Tiga Tuntutan, Massa Spartan Gerebek PDAM TB
Lain hal, sambung Asep Aprianto, diketahui bahwa proyek dengan pagu Anggaran Rp 13 Milyar lebih itu di menangkan oleh PT. Living Park Indonesia sejak tahun 2022 lalu, namun realitanya sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.
“Pagu Anggaran, RAB, Peta Lokasi pemasangan SL bahkan MoU antara Perumda Tirta Bhagasasi dengan PT. Living Park Indonesia itu kan sudah dilakukan dan kami menduga kuat ada KKN di proyek tersebut,” paparnya.
BACA JUGA : SK Dirut PDAM Oleh Bupati Bekasi, Disoal
Dalam laporan tersebut, lanjut Asep, rekan-rekan Muda Bekasi membawa sejumlah alat bukti pembayaran pelanggan seperti PT, RS, Apartemen, Hotel dan Data proyek pemasangan SL di tahun 2022.
“Kami dan rekan-rekan Muda Bekasi akan terus mengkawal dan meminta kepada Kejaksaan Negeri Cikarang untuk tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas dugaan Pengelapan pembayaran pelanggan dan Proyek fiktif ditubuh Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi,” imbuh Asep mengakhiri.***