Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Wakil Ketua Dewan Bekasi Minta RSUD Cibitung Permudah Pasien Tak Mampu

×

Wakil Ketua Dewan Bekasi Minta RSUD Cibitung Permudah Pasien Tak Mampu

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Muhammad Nuh, meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibitung, bisa memberi kemudahan dan kelonggaran bagi pasien tidak mampu yang tengah berobat.

Hal tersebut menanggapi pengaduan dari salah satu anggota Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) terkait pendampingan perawatan seorang warga bernama Ani Supriyati (50) yang tengah di rawat di RSUD Cibitung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya minta tolong RSUD Cibitung, bisa membantu pasien yang tengah di advokasi oleh tim dari FKMPB agar diberi kemudahan. Sebenarnya tidaknya ini tapi semua masyarakat yang dirawat di RSUD Cibitung, jika ada kendala,”ungkap M Nuh, saat berada di Sekretariat FKMPB, Rabu (15/9/2021).

Dia berharap pihak RSUD Cibitung bisa mempermudah terutama terkait administrasi bagi keluarga pasien untuk mencari tambahan biaya sesuai kekurangan yang harus dikeluarkan.

Diketahui sebelumnya FKMPB mengadvokasi seorang pasien yang dirawat di RSUD Cibitung yang kekurangan biaya karena kartu BPJS yang dimilikinya menunggak. Pihak RSUD menyarankan agar pasien melunasi tunggakan BPJS agar bisa digunakan untuk berobat.

“BPJS pasien itu kelas 2 dan sudah menunggak tagihannya Rp2 jutaan lebih. Kami sudah iuran untuk membantu, tapi masih kurang. Apalagi akan ada biaya tambahan seperti diagnosa, hingga total harus mengeluarkan biaya Rp3 jutaan lebih,”ujar Eko Setiawan Ketua FKMPB mengakui batas waktu diberikan RSUD Cibitung hanya hari ini. (*)