Dua orang dengan inisial WU dan RA berhasil diamankan polisi di Desa Kali Bening Kecamatan Pekalongan.
Baca Juga : Miris, Janda Bersama Dua Adiknya Hidup di Gubuk dengan Penerangan Lampu Minyak di Lampung Timur
“Saat di introgasi kedua orang tersebut mengakui bahwa bayi yang dibuang adalah anaknya, yang saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Lampung Timur,” kata Johannes.
Menurutnya alasan pasangan itu membuang bayi di Desa Gantiwarno, Kecamatan Pekalongan saat di introgasi karena tidak ingin diketahui oleh pihak keluarga dan orang lain mengetahuinya.
“Iya bayi tersebut anak kami dan kami buang karena tidak ingin diketahui keluarga kami,”jawabnya.
Baca Juga : Buka Festival Kreasi Balaganjur, Bupati Lampung Timur Pesan Jaga Kerukunan
Sebelumnya penemuan bayi laki-laki di depan Ruko Desa Gantiwarno itu membuat heboh warga yang baru selesai berbuka puasa.
Bayi itu ditemukan warga terbungkus kain dengan perlengkapan lengkap, dan plastik berisi ari-ari (plasenta).***











