Seperti Ketua BK dari Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua DPRD sendiri dari PDI Perjuangan, begitu oknum MN yang melakukan tindak tak terpuji itu juga anggota Fraksi PDI Perjuangan .
Kepada Wawai News sebelumnya, mantan pengacara L Nakes yang mengaku telah melahirkan seorang bayi hasil hubungan asmaranya dengan Oknum MN anggota dewan Tanggamus dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan telah melaporkan ke BK dan diterima oleh Iqbal selaku staf yang ada di Sekretariat Dewan.
“Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, buktinya ada dan diterima langsung oleh Iqbal staf di Sekretariat BK,”ungkap mantan pengacara L kepada Wawai News Kamis (23/6/2022).
Diakuinya sebagai kuasa hukum sudah melakukan berbagai langkah seperti somasi dan lainnya bahkan terakhir berniat kembali menyurati BK DPRD Tanggamus mempertanyakan kelanjutan laporan sebelumnya.
Tapi oleh L dicegah karena tidak ingin melanjutkan persoalannya.
“Tanda terima laporan ke BK ada berbentuk kertas kecil, itu kami foto sebagai dokumentasi. Kami duga mereka sengaja menutupi laporan kami terkait oknum anggotanya yang berbuat tercela itu,” tegasnya karena oknum MN itu keluarganya cukup berpengaruh.***