Kepala Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Ishak dikonfirmasi terkait informasi FB atas nama Herlin Putri yang menyebutkan dirinya telah menikah siri itu, memberi klarifikasi dengan menyebutkan bahwa apa yang disampaikan akun diduga bodong itu fitnah.
Dia pun mengaku telah resmi melaporkan akun Facebook yang menyebarkan informasi bohong dan fitnah itu ke Polres Lampung Timur.
BACA JUGA: Kenal di Facebook, Pelajar SMP di Tulang Bawang Diperkosa dan Diperas
“Sangat-sangat fitnah, sudah saya laporkan ke Polres Lampung Timur,”ungkap Ishaq dikonfirmasi Wawai News melalui pesan whatsApp terkait kebenaran informasi tersebut.
Warga lain membenarkan bahwa akhir- akhir ini warga di Desa GSB diresahkan oleh sebuah akun Facebook diduga palsu yang kerap menggunakan foto orang lain, kemudian menyebar informasi palsu seperti kabar meninggal, pesanan fiktip bahkan terakhir paling parah adalah menyebar isu bahwa Kades GSB sudah menikah siri. (*)