“Enak aja dia (kakon-ed) ngomong dana anggaran tagihan Wi-Fi sudah sama saya. Dana itu sama Pak Kakon lah duitnya” ujar Nasruddin balik menuding.
Menurutnya anggaran dana wifi terealisasi, laporannya jelas itu sudah terealisasi secara administrasi, tapi tidak ada pelaksanaannya.
BACA JUGA: Penyedia Jasa WiFi Ilegal Ditangkap Polisi, Sebulan Untung Rp15 Juta
Hal senada juga disampaikan, Kaur Keuangan Pekon Sampang Turus, Rini dengan mengatakan bahwa anggaran dana tagihan wifi di tahun 2021 telah direalisasikan kepada Kepala Pekon setempat.
“Ya ada uang untuk wifi tahun 2021, sama Pak Kepala Pekon, saya hanya mengetahui saja dan yang pegang dana semua Kepala Pekon, anggaran dia yang pegang, saya difungsikan ketika pencairan aja” ungkap Rini.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang ada, bahwa pada pelaporan pertanggung jawaban realisasi dana desa tahun 2021 di Pekon Sampang Turus terdapat realisasi anggaran tagihan wifi sebesar Rp5,5 juta.
BACA JUGA: Nasrudin: Saya Hanya Perantara, Dana Pekon Belum Dikembalikan Kurnia
Anehnya, Kasi Pemerintahan Pekon Sampang Turus, Supriansyah mengungkapkan bahwa wifi di pekon setempat sepanjang tahun 2021 rusak atau tidak berfungsi, sehingga ia tidak tahu bahwa ada anggaran tagihan wifi.
“Sejak wifi itu ada, berfungsi sebentar, waktu zaman Pj, sepanjang tahun 2021 sampai sekarang tidak berfungsi, jadi apanya yang mau dibayar, kalau ga berfungsi” kata Supriansyah. (*)