Kabar DesaLampung

Kakon dan PLD Sampang Turus Tanggamus saling tuding terkait anggaran tagihan Wi-Fi

×

Kakon dan PLD Sampang Turus Tanggamus saling tuding terkait anggaran tagihan Wi-Fi

Sebarkan artikel ini
Tiang wifi yang akan dirobohkan oleh Kakon Sampang Turus lantaran tidak berfungsi, (foto_smn)

“Enak aja dia (kakon-ed) ngomong dana anggaran tagihan Wi-Fi sudah sama saya. Dana itu sama Pak Kakon lah duitnya” ujar Nasruddin balik menuding.

Menurutnya anggaran dana wifi terealisasi, laporannya jelas itu sudah terealisasi secara administrasi, tapi tidak ada pelaksanaannya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Penyedia Jasa WiFi Ilegal Ditangkap Polisi, Sebulan Untung Rp15 Juta

Hal senada juga disampaikan, Kaur Keuangan Pekon Sampang Turus, Rini dengan mengatakan bahwa anggaran dana tagihan wifi di tahun 2021 telah direalisasikan kepada Kepala Pekon setempat.

“Ya ada uang untuk wifi tahun 2021, sama Pak Kepala Pekon, saya hanya mengetahui saja dan yang pegang dana semua Kepala Pekon, anggaran dia yang pegang, saya difungsikan ketika pencairan aja” ungkap Rini.

BACA JUGA :  Mengulik, Dibalik tak berfungsinya Wifi di Pekon Sampang Turus

Untuk diketahui, berdasarkan data yang ada, bahwa pada pelaporan pertanggung jawaban realisasi dana desa tahun 2021 di Pekon Sampang Turus terdapat realisasi anggaran tagihan wifi sebesar Rp5,5 juta.

BACA JUGA: Nasrudin: Saya Hanya Perantara, Dana Pekon Belum Dikembalikan Kurnia

Anehnya, Kasi Pemerintahan Pekon Sampang Turus, Supriansyah mengungkapkan bahwa wifi di pekon setempat sepanjang tahun 2021 rusak atau tidak berfungsi, sehingga ia tidak tahu bahwa ada anggaran tagihan wifi.

“Sejak wifi itu ada, berfungsi sebentar, waktu zaman Pj, sepanjang tahun 2021 sampai sekarang tidak berfungsi, jadi apanya yang mau dibayar, kalau ga berfungsi” kata Supriansyah. (*)