WAWAINEWS – Bupati Kabupaten Tanggamus, Lampung, Dewi Handajani meminta agar Kepala Pekon tidak bertumpu pada anggaran Dana Desa (DD) dalam memajukan perekonomian pekon.
Hal itu diungkapkannya di lapangan sekretariat daerah Kabupaten Tanggamus saat acara pelantikam 68 Kepala Pekon hasil pemilihan Kepala Pekon serentak pada 7 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA: Alasan Gantian dengan Timses, Kakon Garut Pecat 4 Aparatur
“Saya ingatkan kembali bahwa Kepala Pekon maupun Bupati merupakan pelayan masyarakat, bukan untuk minta dilayani” katanya, pada Rabu (14/9/2022).
Menurutnya, akan lebih baik jika Pemerintah Pekon memajukan perekonomian pekon dengan memberdayakan UMKM serta melakukam inovasi untuk mendirikan BUMDes dan usaha lain.
“Seluruh Kepala Pekon yang telah dilantik, jalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga kondusifitas Pekon masing-masing” tandasnya.
BACA JUGA: Guru SMPN 1 Wonosobo Sudah 4 Kali Dilaporkan ke KSPLP, Respon Nol
Pelantikan ke 68 Kepala Pekon dari 18 Kecamatan untuk masa jabatan 2022-2028 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus, Nomor B.293/34/08/2/2022.
Untuk Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kotaagung Barat, Cukuh Balak dan Kecamatan Kelumbayan masing-masing 1 Pekon.