Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalKabar Desa

Caleg PKS Mantan Kades di Pesawaran Ditangkap Terkait Dugaan Maling Dana Desa

×

Caleg PKS Mantan Kades di Pesawaran Ditangkap Terkait Dugaan Maling Dana Desa

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Ahmad Zaenuri (56) mantan Mantan Kepala Desa (Kades) Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Pesawaran resmi ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan dana Bagi Hasil Pajak (BHP).

Zaenuri yang diketahui sebagai salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PKS itu ditangkap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pesawaran pada Jumat (13/10/2023).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penangkapan tersebut merupakan hasil laporan LP/A/09/VI/2023/SPKT/RES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG tertanggal 21 Juni 2023.

BACA JUGA : Dua Penggerogot Dana Desa di Tanggamus Sudah Dijebloskan ke Penjara

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, AZ ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Pesawaran tahun anggaran 2022.

“Uangnya digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi sehingga pengelolaan keuangan desa tak sesuai prosedur,” kata Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy.

BACA JUGA : Selama Buron Korupsi Dana Desa, Eks Kades Brajasakti Sempat Jadi Tukang di Kotawaringin
Diketahui pelaku maling uang desa itu selama ini tinggal di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Pesawaran.

Selama proses penangkapan, beberapa barang bukti berhasil disita, termasuk berkas laporan realisasi pelaksanaan APBDes tahun 2022, SPJ tahun 2022, sejumlah surat keputusan (SK) terkait dengan pengelolaan desa, hingga rekening koran kas desa atas nama Desa Sukajaya Lempasing di Bank Lampung juga turut diamankan.

“Kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindakan tersangka mencapai Rp399,5 jutaan, berdasarkan hasil penghitungan oleh Inspektorat Pesawaran pada 29 September 2023,” ujar Supriyanto Husin.