Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaLampung

Kakon Way Gelang Tanggamus Usir Wartawan Sambil Tepuk Dada, Gegara Bayaran Langganan Koran 

×

Kakon Way Gelang Tanggamus Usir Wartawan Sambil Tepuk Dada, Gegara Bayaran Langganan Koran 

Sebarkan artikel ini
kekerasan terhadap pers
ilustrasi kekerasan terhadap pers

“Setelah itu Kabiro saya menyampaikan, Pak Kakon tambah pembayarannya disamakan dengan koran lainnya saja” ucap HM menirukan perkataan Kabironya AC.

HM menjelaskan, setelah Kakon Way Gelang berkomunikasi dengan Kabiro koran Sinar Lampung, Kakon Way Gelang menambah pembayaran koran senilai Rp50 ribu sehingga menjadi Rp250 ribu, yang semula akan dibayar sebesar Rp200 ribu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Kepsek SDN 1 Sanggi Usir Wartawan, Sebut Dana BOS urusan Pribadi

“Setelah bicara dengan Kabiro saya, pembayaran koran Sinar Lampung di tambah 50 ribu dan saya katakan sama Kepala Pekon tidak usah saja kalau mau bayar segitu, sekalian Mou berlanganan tahun depan saya tarik” jelas HM.

Atas penolakan HM yang menolak korannya dibayar seharga Rp250 ribu per tahun, sehingga Kakon Way Gelang tidak terima atas penolakan itu, lalu Kakon Way Gelang menggebrak meja dan mengusir HM dari ruang kantor pekon setempat.

Karena kepala pekon tidak terima dengan ucapan HM, lalu Kakon berdiri menepuk meja sembari mengusir HM dari ruangan sembari bicara kasar.

BACA JUGA: Kakon Way Nipah Divonis 3 Bulan Penjara Dalam Kasus Penganiayaan Wartawan di Tanggamus

“Dari 36 media yang berlanganan hanya kamu yang tidak terima, ini kantor saya, silahkan keluar dari sini” kata HM menirukan ucapan Kepala Pekon.

Adanya cerita serta keterangan yang ada, wartawan mencari kebenaran dari beberapa rekan-rekan media yang koran sudah terbayar dan mengatakan kalau pembayaran koran di pekon Way Gelang untuk satu tahun dibayar sebesar Rp300 ribu pertahun.

BACA JUGA: Lurah Margahayu Memilih Bungkam Soal Pengusiran Wartawan

Atas keterangan yang sudah didapatkan, akan secepatnya mempertanyakan, berapa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pembayaran koran 1 tahun di Pekon Way Gelang pada tahun 2022 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat kabupaten Tanggamus.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Pekon Waygelang belum bisa dikonfirmasi karena  kantor pekon sudah tutup pada sore hari jam 15.00 WIB. dan tidak bisa dihubungi melalui telepon seluler. (*)