Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampungPertanian

Kejari Tanggamus Tetapkan Anggota Dewan Fraksi PDIP Tersangka Korupsi

×

Kejari Tanggamus Tetapkan Anggota Dewan Fraksi PDIP Tersangka Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Yunardi melakukan press realese penetapan tersangka oknum anggota DPRD Tanggamus, Selasa 18 Juli 2023

Sebelumnya, perkembangan kasus dugaan korupsi program bantuan budidaya lebah Empat kelompok tani di Pekon Penantian Kecamata Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Lampung belum ada penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.

Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi program bantuan budidaya lebah senilai Rp800 juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 yang menyeret nama oknum anggota DPRD Tanggamus itu masih dalam tahap penyidikan umum.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Oknum Dewan Tanggamus Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Petani Lebah

Danu Poyo, mewakili Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tanggamus Apriyono menjelaskan, terkait saksi-saksi semuanya telah dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik termasuk oknum anggota DPRD Tanggamus Basuki Wibowo selaku Ketua Kelompok Tani Hutan dan Kodri selaku Ketua KPH Batu Tegi serta pihak Dinas Kehutanan Provinsi.

BACA JUGA :  Perkosa Istri Anak Buah, Bos Pemancingan di Mesuji Masuk Bui

“Semua sudah memenuhi panggilan pada proses penyelidikan dan penyidikan umum, tinggal menunggu hasil dari tim penyidik. Jika ditemukan minimal dua alat bukti akan dilakukan penetapan tersangka” kata Danu saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa 11 Juli 2023. (*)