Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Perkosa Istri Anak Buah, Bos Pemancingan di Mesuji Masuk Bui

×

Perkosa Istri Anak Buah, Bos Pemancingan di Mesuji Masuk Bui

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, pencabulan
Ilustrasi pemerkosaan

WAWAINEWS – Bos pemancingan meminta pekerjanya membawa istri ke rumah, mungkin buat beres-beres rumah. Dia lalu menyuruh pekerjannya membeli alat buat jaring ikan (waring) ke pasar.

Dari pasar, pekerja tersebut langsung ke lokasi pemancingan dan menyusul istrinya untuk pulang pada sore hari. Jarak antara rumah pelaku dengan kolam pemancingan sekitar 500-an meter.

Scroll untuk baca artikel

Baca juga: Perawat perkosa Bidan Desa di Puskesmas Rawat Inap Tiyuh Suka Jaya

Saat suaminya sedang bekerja itu, Bos pemancingan berinisial AES diduga memerkosa istri anak buah yang berinisial N (21) di rumahnya, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Minggu (28/8/2022), pukul 11.30 WIB.

Namanya “bau bangkai”, lama-lama tercium dan menyebar desas-desus peristiwa tersebut. Akhirnya, tak kuat menjadi perbincangan, sang suami melaporkan bosnya ke Mapolres Mesuji.

Baca juga: Tega! Paman di Waykanan Perkosa Keponakan Hingga Trauma

Dengan sigap, Sat Reskrim Polres Mesuji mengamankan AES. Rabu (9/11/2022), Kasat Reskrim IPTU Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryodo membenarkan penangkapan tersebut.

“Atas peristiwa tersebut, istrinya mengalami trauma berat sampai akhirnya suaminya memutuskan melaporkannya ke Mapolres Mesuji,” ujar Iptu Fajrian kepada Poskota.

Baca juga: Istri dan Anak Terpidana Kasus Perkosaan di Menggala, Curhat ke Hotman Paris

Senin (7/11/2022), Unit PPA mulai memeriksa dan menyelidiki kasus tersebut. Setelah mendapatkan dua alat bukti, kepolisian menahan pelaku hingga 20 hari,” katanya.