Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Keluarga Kakon Way Manak Resmi Buat Laporan Polisi Kasus Pengeroyokan di Jatiagung

×

Keluarga Kakon Way Manak Resmi Buat Laporan Polisi Kasus Pengeroyokan di Jatiagung

Sebarkan artikel ini
Foto: Keluarga korban aksi brutal warga Pringsewu saat membuat laporan di Mapolres Pringsewu, pada Jumat 21 Februari 2025, (foto_sct)
Foto: Keluarga korban aksi brutal warga Pringsewu saat membuat laporan di Mapolres Pringsewu, pada Jumat 21 Februari 2025, (foto_sct)

PRINGSEWU – Insiden pengeroyokan brutal menimpa Kepala Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Selasa malam 18 Februari 2025 dilaporkan ke Polres Pringsewu pada 20 Februari 2025

Diketahui bahwa Safrudin, sang kepala pekon, menjadi korban amukan massa di Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, sekitar pukul 23.00 WIB.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasus aksi brutal massa dan main hakim sendiri tersebut telah dilaporkan pihak keluarga korban dengan didampingi puluhan kepala pekon dari Kecamatan Pugung, Tanggamus, pada Kamis 20 Februari 2025.

Laporan resmi disampaikan oleh putra korban, Rangga, dan adik korban, Odin, dengan dukungan dari DPK Apdesi Kecamatan Pugung, Tanggamus, pada Jumat 21 Februari 2025.

BACA JUGA :  Masuki Musim Hujan, Tanggamus Gelar Pasukan Siaga Bencana

Ketua DPK Apdesi Pugung, H. Yuhendri, menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian. Pihaknya percaya Polres Pringsewu akan bekerja secara profesional untuk mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku, terutama provokator yang menyebabkan insiden tragis ini terjadi.

Ia juga mengimbau agar keluarga korban tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Pihaknya berharap tidak ada aksi balasan dan menyerahkan kaasus ini sepenuunya serta pihak hukum yang bekerja.

Senada dengan Yuhendri, Kepala Pekon Binjai Wangi, Akmal turut mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, insiden ini berawal dari kesalahpahaman yang berujung tindakan anarkis.

“Saudara kami diteriaki maling tanpa bukti, lalu dihajar beramai-ramai hingga babak belur. Bahkan, mobilnya pun dirusak hingga ringsek,” jelas Akmal.

BACA JUGA :  BNN Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba yang Dikendali Napi Lapas Kalianda

Aksi main hakim sendiri ini, terang dia, menuai kecaman dari berbagai pihak yang menilai bahwa warga seharusnya tidak mudah terprovokasi dan lebih mengedepankan hukum dalam menyelesaikan permasalahan.

Saat ini, lanjut Akmal, kasus ini tengah dalam penyelidikan intensif oleh Polres Pringsewu. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap fakta-fakta di balik insiden tersebut dan memberikan keadilan bagi korban.

Sebelumnya, Kepala Pekon asal Tanggamus dituduh maling, mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi BE 1493 JD menjadi sasaran amukan massa di wilayah Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung, Selasa malam 18 Februari 2025.

Video kejadian ini pun viral di media sosial, memperlihatkan kondisi mobil yang ringsek serta seorang pria diketahui seorang Kepala Pekon asal Kabupaten Tanggamus yang babak belur dikerumuni warga. ***