Usai membuat laporan resmi papar Adi, mereka membuat rilis yang mereka kirim ke berbagai media hingga akhirnya ramai memberitakan.
“Nah, pada saat pemberitaan ramai karena bentuk kekecewaan kinerja Kejari dan Inspektorat Tanggamus Saya di telpon dan di WA salah satu oknum Jaksa tidak Terima atas pemberitaan yang diakuinya menyudutkan Kejari Tanggamus secara institusi. Padahal laporan tidak ditujukan ke oknum Kejari Tanggamus,”ucap dia.
Menurut dia, rilis yang dikirim ke media menjelaskan kronologis terkait laporan di Kejari Tanggamus sejak Mei, tapi sampai sampai sekarang belum ada tanggapan. Sehingga mengambil langkah membuat laporan resmi di Kejati dan Polda Lampung.
“Soal isi berita, tentu itu kesimpulan yang diambil kawan media dari penjelasan kami yang menjelaskan secara gamblang apa yang terjadi terkait laporan dugaan korupsi Aki PLTS di Kejari Tanggamus,”ucapnya menyayangkan sikap Kejari Tanggamus dalam hal ini Kasi Intel Kejari Tanggamus yang merilis berita sanggahan melalui media lain tanpa memberitahukan atau mengundang YPPKM sebagai pelapor.
“Seharus kejari Tanggamus mengundang YPPKM untuk menjelaskan permasalahan tersebut. Pada prinsipnya, apabila masalah PLTS tidak dilaporkan ke Kejati dan POLDA Lampung serta viral di media. Mungkin kasus tersebut mandek, atau tidak dipertegas,”tukasnya.
“Di Indonesia ini kalau ada kasus, apabila tidak viral maka tidak akan jadi atensi oleh APH dan APIP. Seharusnya laporan pengaduan masyarakat punya target penyelesaian agar terukur dan jelas, jangan tunggu ditanya dan di viralkan menjadi atensi,”tutupnya.
Dilansir dari berbagai media, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanggamus Apriyono mengatakan bahwa, perkara laporan YPPKM tersebut masih berjalan atau tidak “mandek”, namun perkara tersebut masih berada di Inspektorat Tanggamus.
“Dimana berdasarkan hasil telaahan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 700/487/19/2023 tanggal 25 September 2023 dan LHP nomor 700 /517/19/2023 tanggal 10 Oktober 2023 tentang audit investigasi atas dugaan penyimpangan dana APB Pekon Teluk Berak, Way Asahan dan Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa Tahun Anggaran 2021 terkait PLTS,” kata Apriyono sebagaimana dilansir di berbagai media. ***