TANGGAMUS – Persoalan sulitnya akses komunikasi dan internet masih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Tanggamus. Sedikitnya 18 pekon teridentifikasi mengalami blank spot, membuat masyarakat di sejumlah wilayah harus berhadapan dengan keterbatasan jaringan telekomunikasi.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus kini mendorong penanganan bertahap dengan menggandeng Ombudsman RI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BAKTI, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon SFRID) Kelas I Lampung serta Telkomsel.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak.
Kondisi blank spot di wilayah tersebut kembali ditinjau pada Rabu (7/10/2026), setelah persoalan akses komunikasi dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman RI.
Penanganan Way Rilau kini diarahkan melalui dua tahap. Repeater atau penguat sinyal disiapkan sebagai solusi jangka pendek, sedangkan pembangunan BTS menjadi opsi jangka panjang yang ditargetkan masuk dalam rencana penanganan pada 2027.
Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengatakan pemerintah daerah ingin memastikan persoalan jaringan yang dikeluhkan warga tidak berhenti pada proses peninjauan saja.
Menurutnya, pemerintah daerah telah memperoleh respons positif dari Telkomsel untuk membantu mengatasi keterbatasan jaringan di wilayah tersebut.
“Untuk solusi jangka panjang, kami diarahkan mengajukan proposal pembangunan BTS tahun depan agar wilayah yang terisolasi sinyal bisa teratasi,” kata Agus.
Kepala Dinas Kominfo Tanggamus Suhartono mengatakan, sebelumnya penggunaan internet satelit Starlink sempat dipertimbangkan sebagai alternatif untuk memberikan akses komunikasi di Way Rilau. Namun, opsi tersebut untuk sementara belum dilaksanakan.
Pemkab Tanggamus bersama Telkomsel justru mengarahkan langkah awal melalui pemasangan repeater.
“Untuk Starlink, sementara ini urung dilakukan. Rencananya dalam waktu sekitar dua minggu ke depan akan dipasang penguat sinyal atau repeater sebagai solusi jangka pendek,” ujar Suhartono.
Repeater diharapkan dapat memperluas jangkauan sinyal sehingga warga dapat memperoleh akses komunikasi yang lebih baik.
Namun, solusi ini belum menjadi jawaban permanen. Efektivitas penguat sinyal tetap dipengaruhi kualitas sinyal sumber, kondisi geografis dan karakteristik wilayah yang dilayani.
Way Rilau sendiri memiliki kondisi geografis yang cukup menantang. Permukiman berada di kawasan cekungan dan dikelilingi perbukitan sehingga sinyal dari BTS yang berada di lokasi lain tidak dapat menjangkau wilayah tersebut secara optimal.
Karena itu, kata Suhartono, pembangunan BTS dipandang lebih strategis untuk penyelesaian jangka panjang.
“Untuk jangka panjang, rencananya pada tahun 2027 akan dipasang tower BTS di wilayah tersebut,” kata Suhartono.
Masalah Way Rilau ternyata bukan kasus tunggal. Pemkab Tanggamus mencatat terdapat 18 pekon yang masih mengalami kendala blank spot.
Pemerintah daerah berharap penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat, kondisi teknis wilayah serta kesiapan pembangunan infrastrukturnya.
Dari 18 wilayah tersebut, Telkomsel menyebut baru tiga pekon yang laporan penanganannya telah masuk ke perusahaan.
Dua di antaranya disebut telah diselesaikan, sedangkan satu wilayah masih dalam proses penanganan pada 2026.
Manager Telkomsel Jakarta Gunawan mengatakan perusahaan akan melihat skala kebutuhan masyarakat dan hasil analisis kelayakan sebelum menentukan prioritas pembangunan pada tahun berikutnya.
“Untuk tahun depan, kami akan memprioritaskan wilayah berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat serta analisis kelayakan bisnis internal Telkomsel,” jelas Gunawan.
Anggota Ombudsman RI Partono menilai persoalan jaringan komunikasi tidak lagi sebatas kebutuhan tambahan bagi masyarakat. Akses komunikasi dan internet telah menjadi bagian penting dalam pelayanan publik dan aktivitas sehari-hari.
Karena itu, Ombudsman mempertemukan masyarakat dan pemerintah daerah dengan instansi teknis serta operator telekomunikasi untuk mencari solusi yang dapat diterapkan.
“Ombudsman hadir sebagai jembatan antara warga dan penyelenggara publik. Kami menggandeng Komdigi, BAKTI, Telkomsel, dan Pemkab Tanggamus untuk merumuskan solusi konkret, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang,” ujar Partono.
Ombudsman juga memastikan perkembangan penyelesaian persoalan tersebut akan terus dipantau.
Penanganan blank spot di Tanggamus kini memasuki tahap yang lebih konkret. Untuk Way Rilau, repeater ditargetkan terpasang sekitar dua minggu ke depan, sementara pembangunan BTS disiapkan sebagai solusi jangka panjang pada 2027.













