Hakim diharapkan bisa mempertimbangkan dan memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat dengan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.
BACA JUGA: Perilaku Barbar Kembali Timpa Wartawan, Ketua SMSI Way Kanan Dianiaya Segerombolan Orang
Adi menambahkan bahwa selama persidangan terdakwa Apriyal bin Hanafi selaku Kakon Waynipah kecamatan Pematang Sawa dinilai menunjukkan sikap agrogan dan sikap tak terpuji di tempat umum.
“Terdakwa perlu dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera bagi pelaku yang melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang meliput di tempat umum dan juga jadi pelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah menganiaya orang lain,” ungkapnya.
BACA JUGA : Saksi Meringankan Tak Hadir, Terdakwa Kakon Way Nipah Beri Kesaksian Begini
Seperti diketahui, rendahnya tuntutan JPU terhadap terdakwa Apriyal bin Hanafi selaku Kakon Waynipah kasus ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari berbagai kalangan, seperti dari, Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus, Ketua LSM MP3 serta Bahkan AJI Bandar Lampung mengecam penganiayaan terhadap wartawan yang sedang meliput.
Pantauan di PN Kota Agung sidang tuntutan terdakwa Kakon Way Nipah di hadiri puluhan kepala pekon di Kabupaten Tanggamus dengan mengenakan seragam pakaian putih. Mereka memenuhi ruang sidang PN Kota Agung, mereka lupa bahwa pelayanan di pekon masyarakat menunggu.***