Lampung

Kubu Wartawan Kecewa Atas Tuntutan JPU: Dianggap Tak Cerminkan Rasa Keadilan

×

Kubu Wartawan Kecewa Atas Tuntutan JPU: Dianggap Tak Cerminkan Rasa Keadilan

Sebarkan artikel ini
Suasana di ruang sidang di PN Kota Agung dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa penganiayaan wartawan oleh Kakon Way Nipah, pada Kamis 15 November 2023
Suasana di ruang sidang di PN Kota Agung dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa penganiayaan wartawan oleh Kakon Way Nipah, pada Kamis 15 November 2023

Hakim diharapkan bisa mempertimbangkan dan memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat dengan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.

BACA JUGA: Perilaku Barbar Kembali Timpa Wartawan, Ketua SMSI Way Kanan Dianiaya Segerombolan Orang

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Adi menambahkan bahwa selama persidangan terdakwa Apriyal bin Hanafi selaku Kakon Waynipah kecamatan Pematang Sawa dinilai menunjukkan sikap agrogan dan sikap tak terpuji di tempat umum.

“Terdakwa perlu dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera bagi pelaku yang melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang meliput di tempat umum dan juga jadi pelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah menganiaya orang lain,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kakon Way Nipah Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka Penganiayaan Wartawan di Tanggamus

BACA JUGA : Saksi Meringankan Tak Hadir, Terdakwa Kakon Way Nipah Beri Kesaksian Begini

Seperti diketahui, rendahnya tuntutan JPU terhadap terdakwa Apriyal bin Hanafi selaku Kakon Waynipah kasus ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari berbagai kalangan, seperti dari, Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus, Ketua LSM MP3 serta Bahkan AJI Bandar Lampung mengecam penganiayaan terhadap wartawan yang sedang meliput.

Pantauan di PN Kota Agung sidang tuntutan terdakwa Kakon Way Nipah di hadiri puluhan kepala pekon di Kabupaten Tanggamus dengan mengenakan seragam pakaian putih. Mereka memenuhi ruang sidang PN Kota Agung, mereka lupa bahwa pelayanan di pekon masyarakat menunggu.***