CIANJUR – Tindakan intimidasi terhadap junralis terjadi saat melakukan tugas peliputan di lokasi yang dikuasai PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM), di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020).
Kejadian berawal ketika sejumlah awak media hendak melihat langsung kondisi lahan sebagai bentuk penyeimbang pemberitaan terkait puluhan warga yang sebelumnya mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta untuk meminta perlindungan terkait intimidasi dan pengusiran diatas lahan yang mereka garap.
Awak media yang tiba sekira pukul 13.20 WIB, di lokasi lahan langsung mendapat sambutan dari puluhan orang sepertinya bukan warga setempat dan langsung mengusir wartawan.
Meskipun Wartawan sudah memperkenalkan diri dan menerangkan maksud tujuan hadir di lokasi tersebut, tetapi oknum preman yang bersenjata lengkap langsung mengusir. Bahkan salah satu telah keluar dari tembok yang baru dipagar setinggi dua meteran tersebut dengan menghunus sebilah golok.
Tapi, ada salah satu oknum mengaku bernama Jimmy, menyetop dan meminta untuk kembali. Suasana mencekam, dan wartawan akhirnya putar balik, tanpa mendapat keterangan apapun, karena komunikasi yang dilakukan gagal.
Atas kejadian intimidasi dan pengusiran terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tersebut, rombongan wartawan akhirnya mencoba mendatangi Kantor Polres Cianjur guna meminta tanggapan terkait kondisi di lokasi tersebut.
Namun tidak ada satupun yang bisa diminta konfirmasi baik Kapolres, maupun bidang Humas Polres Cianjur. Wartawan hanya diarahkan ke Reskrim dan sempat diterima oleh Kaurbinopsnal Sunaryo S.H di depan ruangannya.
Ketika di wartawan menceritakan terkait kondisi di lokasi lahan sengketa seperti intimidasi dan pengusiran yang lakukan Kaurbinopsnal Sunaryo secara singkat hanya mengatakan, belum tahu persis dengan keadaan yang terjadi di sana dan urusan internal di sana.
“Itu masalah intern dia yang ada disana. Permasalahan yang rekan-rekan media sampaikan terkait peliputan di sana adalah penanganan internal di sana,” jelas Sunaryo.
Saat ditanya ancaman parang dan senjata tajam oleh para preman kepada wartawan, dia dengan enteng mengatakan itu belum tentu untuk mengancam.
“Itu kan belum tentu seperti itu. Kan di lahan pertanian membawa (parang) mungkin digunakan untuk bercocok tanam kita kan belum tau, ya,” ucap Sunaryo lalu pamit meninggalkan wartawan yang sedianya masih hendak bertanya lebih lanjut.
Sebelumnya, pada Kamis 27 Agustus 2020 lalu sekira 2000 jiwa petani penggarap lahan di tiga desa yakni Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet, dan Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Cianjur terusir dari lahan dan tempat tinggalnya.
Mereka mendapat intimidasi dari sekelompok preman dan sejumlah oknum bersenjata dan dipaksa keluar dari lahan tersebut.
Menurut pengakuan warga, oknum preman dan aparat yang melakukan intimidasi atas perintah PT. Maskapai Perkebunan Moelia.
Pantauan di lokasi, terlihat kondisi disekitar lahan sengketa mencekam. Para petani setempat ataupun orang yang kebetulan melintas saat dikonfirmas terkait kondisi lahan semua bungkam dan hanya mengatakan kurang paham.(Red)