Scroll untuk baca artikel
Lampung

Masuk 10 SMK Terbaik di Pringsewu, Tapi Ratusan Ijazah Alumni Ditahan Gegara Dana Komite?

×

Masuk 10 SMK Terbaik di Pringsewu, Tapi Ratusan Ijazah Alumni Ditahan Gegara Dana Komite?

Sebarkan artikel ini
Kesmi, Kepala SMKN 1 Gadingrejo, Pringsewu
Kesmi, Kepala SMKN 1 Gadingrejo, Pringsewu

PRINGSEWU – SMKN 1 Gadingrejo, masuk sebagai salah satu sekolah terbaik di Pringsewu menjadi rekomendasi tepat untuk daftar PPDB pada 2023 lalu.

Masuk 10 Sekolah SMK terbaik di Pringsewu sesuai data dari Kemendikbud pada tahun 2022.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal tersebut seolah berbanding terbalik dengan komplain orang tua peserta didik yang mengeluhkan terkait tarikan dana komite. Hingga berimbas pada penahan ijazah peserta didik meskipun mereka telah lulus.

Kekinian terbongkar, ternyata ada ratusan ijazah peserta didik yang telah lulus alias alumni di SMKN 1 Gadingrejo, Pringsewu, yang ijazahnya masih tertahan.

Hal tersebut terungkap setelah banyak orang tua yang mengadu ke Posko Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Pringsewu, terkait penahanan ijazah SMKN 1 Gadingrejo.

BACA JUGA :  Mayat Pria Lajang Nyaris Membusuk Ditemukan di Pekon Keputran

Laporan terus berdatangan menuju Posko pengaduan yang dibuka oleh IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu beberapa hari yang lalu terkait alumni peserta didik yang ijazahnya masih tertahan di SMKN 1 Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Dari pengakuan pelapor, hampir rata-rata diduga penahanan ijazah peserta didik di SMKN 1 Gadingrejo, Pringsewu tersebut terkait dengan tunggakan dana komite yang angkanya cukup fantastis hingga memberatkan.

Ironisnya lagi, pihak sekolah dalam mengakali siswa yang telah lulus dengan hanya diberikan tanda kelulusan saja oleh pihak sekolah.

Ratusan ijazah alumni peserta didik masih tertahan di SMKN 1 Gadingrejo hanya karena belum menyelesaikan pembayaran dana komite yang masih tertunggak.

Anehnya keluhan wali murid dibantah oleh Kepala SMKN 1 Gadingrejo, Kabupaten Peingsewu, Lampung, yang diketahui bernama Kemis.

BACA JUGA :  SEO Jadi Skill Abad-21, Ini Tiga Tips Agar Mahir

Saat dikonfirmasi awak media, Kemis menolak jika disebutkan terjadi penahanan ijazah di sekolahnya. Tidak ada ijazaah yang ditahan tegas dia,

Dia pun bahwa dana komite yang ditetapkan di SMKN 1 Gadingrejo, hanya biaya partisipasi dari orang tua peserta didik yang sifatnya tidak mengikat.

“Tidak ada ijazah yang ditahan di sini, bahkan sudah kami tempel banner dan sudah kami umumkan ke masyarakat agar segera mengambil ijazah bagi murid yang sudah lulus, mungkin ijazah yang masih di sini bagi murid yang tidak mengetahui pengumuman itu” jelasnya, pada Senin 29 Januari 2024.

Menurutnya, ijazah yang masih tertinggal di sekolahnya kemungkinan dari peserta didik belum melakukan sidik jari atau belum ditanda tangani oleh Kepala Sekolah.

BACA JUGA :  DPRD Tanggamus Respon Atas Penahanan Ijazah Oleh SMKN 1 Kobar

Sementara jelasnya terkait dana komite merupakan adalah bentuk dana partisipasi dari masyarakat yang sifatnya tidak mengikat sesuai hasil kesepakatan komite sekolah dan sudah sesuai peraturan Gubernur Lampung.

Sebelumnya, salah satu siswa alumni SMKN 1 Gadingrejo mengungkapkan bahwa sampai sekarang ijazahnya masih belum diberikan oleh pihak sekolah. Ia hanya menerima surat keterangan kelulusan dari pihak sekolah lantaran dana Komite belum lunas.