wawainews.ID, Lampung – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2019 telah terjadi sebanyak 44 kejahatan konvensional di Provinsi Lampung.
“Menurun dua angka dibandingkan tahun lalu,” kata dia, di Bandarlampung, Sabtu (15/6/2019).
Baca juga: Polisi Berharap Tidak Terjadi Intimidasi Dalam Pilkades di Palas Lamsel
Pandra merincikan selama Operasi Ketupat Krakatau yang telah dilaksanakan selama 13 hari tersebuttelah terjadi sebanyak 44 kejahatan, yaitu 16 kasus pencurian dengan pemberatan, tiga kasus pencurian dengan kekerasan, satu kasus pencurian kendaraan bermotor, tiga kasus penganiayaan berat, empat kasus narkoba, dan 17 kasus lainnya.
“Untuk kasus penyalahgunaan senjata api tidak kita temui alias kosong,” kata dia.
Usai pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2019 sejak tanggal 29 Mei hingga 10 Juni 2019, Polda Lampungmenggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka mengantisipasiPemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Kegiatan KKYD tersebut akan dilaksanakan sampai hari Minggu (16/6) nanti. Selain mengantisipasi Harkamtibmas, kegiatan KKYD juga guna mengantisipasi pendatangyang akan masuk ke Jakarta dengan tujuan yang tidak pasti.
“Lampung adalah gerbang pintu masuk maupun keluar, jadi kita akan antisipasi para pendatang yang tidak punya tujuan pasti untuk pergi ke Jakarta. Ditambah beberapa hari lalu ada penyelundupan narkoba sebanyak 20 kilogram, dan kita pastikan hal itu tidak akan terjadi,” kata Kabid Humas beberapa hari lalu.(ant/whd)