Pendidikan

PAUD di Pekon Banyu Urip Tarik Dana Untuk Alat Tulis

×

PAUD di Pekon Banyu Urip Tarik Dana Untuk Alat Tulis

Sebarkan artikel ini
ilustrasi PAUD
ilustrasi PAUD

TANGGAMUS – Selain biaya bulanan, sejumlah orang tua siswa diminta juga untuk membayar alat tulis dan seragam siswa setiap tahun ajaran baru di PAUD KB CAHAYA ILMU Pekon Banyu Urip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Padahal PAUD KB Cahaya Ilmu di Pekon Banyu Urip diketahui mendapatkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Kemungkinan Sumber pendanaan yang masuk tak seimbang dengan pengeluaran hingga menarik biaya tambahan dari wali murid

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal tersebut diakui beberapa orang tua yang menyekolahkan anaknya di PAUD KB Cahaya Ilmu di Pekon Banyu Urip bahwa biaya pendaftaran masuk sekolah di PAUD KB CAHAYA ILMU harus merogoh kocek sebesar Rp125 ribu untuk biaya alat tulis siswa.

“Daftar masuk PAUD itu kita bayar 125 ribu, kita dikasih buku, ada beberapa jenis buku dan peralatan tulisnya, kalau untuk bulanannya 25 ribu, dan saya udah bayar, kalau kita mau bayar ya gak pasti, sama bunda yang mana, yang jelas siapa aja tendik yang ada di sekolahnya” kata EW selaku orang tua siswa. Selasa (6/4/21).

BACA JUGA :  Begini Ketentuan Wartawan Liputan di PN Kota Agung

EW menambahkan bahwa ia telah menyekolahkan 2 orang anaknya sejak 2 tahun terakhir, di tahun ajaran sebelumnya biaya bulanannya sebesar Rp20 ribu, namun karena tenaga pendidik bertambah maka biaya bulanannya juga bertambah menjadi Rp25 ribu

“Anak saya sudah dua yang sekolah di PAUD itu, kalau yang pertama itu bayar perbulannya 20 ribu, karena bundanya nambah, ya nambah juga bayarannya menjadi 25 ribu” imbuh EW.

Selain EW, hal yang sama disampaikan oleh orang tua siswa yang lain, yakni RS membenarkan bahwa setiap sekolah di PAUD KB Cahaya Ilmu memang harus membayar, baik biaya pendaftaran maupun biaya bulanan. “Ya kalau kita sekolah ya bayar lah, daftar masuk ya bayar, bulanan ya bayar juga” pungkas RS

Selain EW dan RS, K pun menyampaikan hal yang serupa, bahwa selain membayar biaya bulanan sebesar Rp25 ribu dan biaya alat tulis siswa sebesar Rp125 ribu, orang tua siswa pun harus membayar seragam anaknya ke pihak pengelola PAUD saat tahun ajaran baru.

“kalau gak salah sih buku dan peralatan sekolahnya bayar 125 ribu, bulanannya 25 ribu, tapi aku belum bayar, aku baru membayar seragamnya aja, soalnya seragam sama buku  dan peralatan sekolahnya bayar 300 berapa gitu, saya lupa, yang jelas saya baru bayar seragam nya aja” ungkap K.

BACA JUGA :  DPRD Lampung, Sosialisasi Tentang Perlindungan Anak di Lamtim

Sementara sebelumnya, Kepala PAUD KB CAHAYA ILMU Pekon Banyu Urip, Dian Novita menyampaikan bahwa penarikan bayaran dari peserta didik berdasarkan hasil kesepakatan orang tua peserta didik sejak berdirinya PAUD dari tahun 2013 silam hingga sekarang.

“Rata-rata jumlah murid tiap tahun 20-25 siswa. Tahun lalu 28 siswa, kami tarik bayaran Rp25 ribu/bulan dari setiap siswa,” kata Dian Novita, juga sebagai Pendamping pekon dan Pengelola Perpustakaan Pekon Banyu Urip.

Tarikan bayaran digunakan untuk operasional dan tambahan honor guru. Menurut Novita, dana yang ada tidak mencukupi apalagi jika hanya mengandalkan insentif guru Rp200 ribu dari kabupaten. Begitu pun BOP juga untuk operasional lanjutnya.

“Dari Empat orang guru PAUD hanya 3 orang yang mendapat insentif dari Pemkab Tanggamus, dan 1 orang guru lagi hanya mendapat insentif dari Pemerintah Pekon,”paparnya mengakui satu orang guru yang mendapatkan insentif dari Pekon Banyu Urip hanya sebesar Rp 50 ribu per bulan dari Pekon.

BACA JUGA :  Fakta Baru, Ternyata Komite di SMPN 2 Semaka Tanggamus hanya Jadi Pajangan?

Jika mengacu pada Permendikbud RI Nomor 13 Tahun 2020 Tentang, Juknis DAK Non Fisik BOP PAUD, alokasi dan penyalurannya sesuai Pasal 7 ayat (1) bahwa besaran dana yang disalurkan ke Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD atau Pendidikan Kesetaraan dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dikali satuan biaya.

Peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan peserta didik yang terdata dalam Dapo PAUD Dikmas yang sudah diverifikasi oleh dinas pendidikan yang ditetapkan dengan surat keputusan Pemerintah Daerah.

Satuan biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) DAK Nonfisik BOP PAUD sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per peserta didik per tahun. Jadi, jika terdapat sebanyak 28 siswa pada tahun 2020 lalu sesuai yang dikatakan oleh Dian Novita, maka seharusnya PAUD KB CAHAYA ILMU mendapat dana BOP sebesar Rp 16.800.000.

Anehnya, Dian Novita mengaku bahwa PAUD KB CAHAYA ILMU di Tahun 2020 hanya mendapatkan BOP sebesar Rp 8.400.000/tahun, Namun Dian Novita tidak menjelaskan alokasi dana BOP tersebut secara terinci.