BEKASI – Pimpinan Redaksi (Pimpred) media online Koran Mediasi mendapatkan ancaman dan intimidasi dari puluhan orang tak dikenal (OTK) yang mendatangi rumahnya di Komplek Permata Serang Baru, Sukasari, Serang Baru Kabupaten Bekasi.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 5 April 2024 malam, saat Pimred Koran Mediasi bernama Pirlen Sirait. Ancaman dan intimidasi puluhan OTK itu terjadi di depan anak dan istrinya.
Puluhan OTK tersebut di depan anak dan istrinya melontarkan kalimat kasar dan pengancaman sehingga membuat keluarganya ketakutan dan trauma.
“Awalnya saya dengar teriakan dan mengetuk pintu rumah dengan sangat keras. Saya buka dan puluhan orang langsung datang menghampiri ke pintu dan bertanya yang namanya Pak Pirlen, Bapak ya,” ujar Pirlen menirukan ucapan para OTK tersebut.
Selama ini Pirlen mengakui tidak memiliki musuh, sehingga ia pun langsung menjawab, “ya”. Anehnya, sekitar tiga dari OTD itu langsung mendorong Pirlen.
“Saya menjawab ia benar saya Pirlen, ada apa, nyari saya, mereka mengatakan, ini bulan puasa kenapa ganggu-ganggu Ketua DPC. Saya tanya kembali Ketua DPC mana, namun mereka dengan berteriak-teriak dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan pengancaman,” ujarnya.
Ancaman diucapkan oleh gerombolan oknum tersebut, menurut Pirlen tidak tepat. Mereka mengancam akan mengusirnya dari Bekasi.
“Mereka juga mengucapkan kata-kata kasar ‘kamu itu Batak, Kristen juga jangan macam-macam ganggu Ketua DPC, kami usir kamu dari Bekasi, ancam mereka kepada saya, bahkan ada juga teriakan dari luar mengatakan akan membunuh saya,” cerita Pirlen.
Tak sampai disitu, gerombolan yang memasuki rumah dan yang berada di luar juga ikut melakukan pelemparan ke rumah Pirlen.
“Orang-orang tersebut tidak hanya mengeluarkan ucapan kasar dari mulutnya, tapi gerombolan orang yang berada di luar rumah juga melempari rumah saya,” ungkapnya.
Parahnya, gerombolan yang memasuki rumah dengan membentak-bentak dan memaki-maki Pirlen diduga hendak melakukan pemukulan.
“Sembari mendorong-dorong saya dan beberapa orang mendekati saya, dugaan saya hendak melakukan pemukulan namun tidak jadi karena isteri saya datang melerai dengan berdiri di depan saya sembari menanyakan ada apa, kata istri saya dengan nada ketakutan,” lanjut Pirlen.
Kendati demikian, melihat arogansi gerombolan tersebut Pirlen akhirnya memohon agar dibicarakan dengan baik-baik.
“Ini ada isteri dan anak-anak saya GS (12) Tahun, MS (9) tahun dan LS (2) tahun menyaksikan dan mendengar cacian dan intimidasi gerombolan tersebut saya sempat memohon agar dibicarakan pelan-pelan, namun mereka tetap melakukan tindakan anarkis dan arogan,” katanya.
Tidak terima diperlakukan seperti itu, Pirlen telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi.
Dia berharap para pelaku segera ditangkap termasuk dalang di balik pengancaman tersebut.
Pasalnya, kedatangan OTK ke rumahnya, diduga ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 di Kabupaten Bekasi.
“Saya sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan :LP/B/1105/IV/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dugaan tindak pidana pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 336 KUHP dan atau 449 ayat 1,” tandas Pirlen.
Dia berharap APH segera mengungkap motif pengancaman sekaligus menangkap dalangnya. Petunjuk awal, OTK menyebut Pirlen mengganggu Ketua DPC salah satu partai.