Scroll untuk baca artikel
InfrastrukturKesehatanLampung

Proyek SPAM di Bandar Sukabumi Disebut tak Sesuai Klasifikasi

×

Proyek SPAM di Bandar Sukabumi Disebut tak Sesuai Klasifikasi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Mantan pejabat pengamat sungai, Tarmizi menyoroti proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Pekon (desa-ed) Bandar Sukabumi, Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan disebutkan bahwa proyek dengan anggaran lebih Rp1 miliar itu tidak sesuai klasifikasi sebagai sumber air baku untuk air minum.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: Spam di Pekon Bandar Sukabumi Dianggap Percuma, Kenapa?

“Proyek SPAM itu tidak sesuai klasifikasi air baku untuk air minu, jika tidak ada pengolahan lebih lanjut, ” ungkap Tarmizi juga sebagai Wakil Ketua LSM LIRA Kabupaten Tanggamus, Jum’at (7/10/2022).

BACA JUGA :  Peristiwa Kebakaran Gemparkan Warga Sumur Tujuh, Satu Unit Rumah Hangus Dilalap Api

Untuk itu dia meminta pihak berwenang dan dinas terkait meninjau ke lokasi. Karena pihak pemenang tender disinyalir tidak memperhatikan kelanjutan dan manfaat bagi masyarakat dari pembangunan SPAM tersebut.

Menurutnya jangan sampai pihak kontraktor yang mengerjakan hanya asal bangun. Sehingga hanya menghamburkan uang rakyat.

Baca juga: Buntut Kekesalan, Warga Desa Agom Kalianda Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

“Alokasi proyek SPAM itu terbilang besar. Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk hal tak berguna alias sia-sia, yang rugi siapa, yang untung siapa?. Sehingga hanya terkesan proyek bancakan apalagi kontraktornya dari Bandar Lampung” kata Tarmizi.

Sumber air baku pada pembangunan SPAM tersebut menurutnya tidak masuk klasifikasi untuk air minum kalau tidak ada proses pengolahan sebelum dikonsumsi warga, karena itu dari air permukaan yang kotor.