Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Ratusan Orang Gila di Bekasi, Ikut Mencoblos

×

Ratusan Orang Gila di Bekasi, Ikut Mencoblos

Sebarkan artikel ini
Sejumlah orang dengan gangguan Mental mengikuti perekaman E-KTP dari petugas Disduk Capil Kota Bekasi (f. Kamelia)

wawainews.ID, Bekasi – Sedikitnya ada 143 penyandang disibilitas atau gangguan mental yang berada didua yayasan di Kota Bekasi, Jawa Barat dipastikan akan ikut mencoblos dalam pemungutan suara pada pemilu 2019 yang akan berlangsung, Rabu 17 April besok.

“KPU sudah merampungkan data jumlah pemilih tetap, bagi penyandang gangguan mental di Kota Bekasi, setelah adanya pemberian data tambahan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terdapat jumlah seluruhnya penyandang gangguan mental berjumlah 143 orang,”kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheny, Selasa (16/4/2019)

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan, jumlah ratusan penyandang gangguan mental itu dengan rincian, 12 orang yang memiliki KTP Kota Bekasi dan 22 orang dengan KTP luar Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Giliran Ketua KPU Kota Bekasi, Dirawat di RSUD

“34 orang yang memiliki hak pilih itu berasal dari Yayasan Jamrud. Sementara sisanya dari Yayasan Galuh dengan rincian 25 orang memiliki KTP Kota Bekasi, dan 84 KTP luar kota,” terang Nurul,

Diakui Nurul, KPU Kota Bekasi telah mendistribusikan formulir C6 ke yayasan masing-masing. Besok dipastikan mereka (penyandang disabilitas mental) dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS,” paparnya.

Meski demikian, Nurul mengatakan pihaknya tidak dapat memaksa penyandang disabilitas mental untuk mencoblos atau menyalurkan hak politiknya di Pemilu 2019 ini.

“Petugas TPS akan membawa alat-alat saja. Jika ada yang tidak dapat mencoblos kami tidak memaksa. Kami juga sudah meminta kepada pihak yayasan agar dokter selalu sedia,” pungkasnya. (Kamelia)