KOTA BEKASI – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal, SE mendapat laporan soal dugaan penggelembungan suara di tingkat PPK Bekasi Timur. Politisi Partai Golkar ini pun langsung turun untuk melakukan sidak langsung bertemu dengan oknum PPK Bekasi Timur, pada Minggu 3 Maret 2024
Dirinya langsung mewanti-wanti semua PPK di Kota Bekasi untuk tidak berbuat curang dan bekerja secara profesional terkait dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oknum Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di Kota Bekasi kembali mencuat.
“Saya mengimbau kepada seluruh petugas PPK diseluruh kecamatan untuk bekerja secara jujur, terbuka, dan profesional. Jangan sampai ada kejadian apalagi ditemukan adanya penggelembungan suara peserta pemilu,” ujar Faisal
Faisal mengatakan, pagelaran pemilu harus senantiasa mengedepankan asas demokrasi dan transparansi guna mewujudkan pemilu yang adil, terbuka dan kredibel.
Untuk itu, ia menekankan kepada penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi untuk bekerja secara profesional dan transaparan.
“Intinya, mari sama-sama kita kawal pemilu, kawal suara rakyat, junjung tinggi demokrasi dan profesionalisme daripada penyelenggara pemilu itu sendiri. Jangan merusak demokrasi kita, apalagi merugikan rakyat dengan kecurangan-kecurangan,” pungkasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi sidak ke PPK Bekasi Timur, didampingi langsung oleh Wakil ketua Komisi 1 Abdul Rozak.
Usai sidak Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak menyatakan dugaan penggelembungan suara di PPK Bekasi Timur harus diusut secara tuntas.
“Ternyata memang sama-sama yang kita lihat dan dengar ada kecurangan yang tadi disampaikan oleh pihak KPU atau PPK Bekasi Timur ada oknum-oknum yang saling melempar, tentu kita sudah mengetahui terjadi ke kisruhan ini patut di duga PPK Bekasi Timur yang bermain dalam arti ada penggelembungan suara,” ungkapnya.***