KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kembali menunjukkan keseriusannya dalam membenahi pelayanan publik dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, pada Rabu pagi (18/6/2025).
Sidak tersebut menyusul laporan masyarakat soal dugaan ketidakhadiran pimpinan puskesmas dan pemotongan honor pegawai kebersihan.
Sidak yang berlangsung mendadak itu langsung membuka tabir persoalan. Kepala Puskesmas Jatiranggon diketahui tidak berada di tempat saat Wali Kota tiba.
Menurut keterangan staf, yang bersangkutan sedang menghadiri rapat minggon di kantor kecamatan. Tak mau berandai-andai, Tri Adhianto langsung mengonfirmasi kehadiran Kapus kepada Camat Jatisampurna dan benar, ia sedang berada di sana.
Namun, permasalahan tak berhenti di situ. Begitu Kapus kembali ke puskesmas, Wali Kota langsung mengajaknya memeriksa mesin absensi. Hasilnya cukup mencengangkan ID absensi Kapus tidak terdeteksi dalam sistem.
“Kinerja anak buah itu cerminan dari pimpinannya. Kalau soal absensi saja bermasalah, bagaimana mau bicara pelayanan?” tegas Tri Adhianto di lokasi.
Tak hanya soal kehadiran, Wali Kota juga menyoroti isu sensitif lainnya: dugaan pemotongan honor petugas kebersihan dan penahanan kartu ATM oleh pihak internal.
Meski Kapus mengklaim bahwa gaji dua bulan terakhir sudah dibayarkan penuh dan ATM telah dikembalikan, Tri tetap menekankan bahwa perlakuan semacam itu tidak boleh terulang.
“Kita ingin memastikan tidak ada penyimpangan, sekecil apapun itu. Laporan warga bukan angin lalu. Itu alarm buat kami,” ujarnya serius.
Tri menegaskan bahwa dirinya akan terus melakukan pengawasan menyeluruh ke semua unit pelayanan di bawah Pemkot Bekasi, terutama fasilitas kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Disiplin, integritas, dan keadilan untuk semua pegawai itu yang harus kita jaga. Jangan sampai ada yang merasa kecil atau disepelekan hanya karena status non-PNS. Semua punya hak yang sama untuk dihargai,” pungkasnya.***