Info Wawai

Tujuh Kabupaten/Kota di Lampung, Sabet Pridikat KLA

×

Tujuh Kabupaten/Kota di Lampung, Sabet Pridikat KLA

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Lampung – Tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung menyabet predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Predikat tersebut akan disampaikan Presiden Joko Widodo pada Hari Anak Nasional (HAN) di Makassar pada Selasa (23/7).

Tujuh daerah di Lampung yang ditetapkan sebaga KLA tahun 2019, meliputi Kota Bandar Lampung, Metro, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Waykanan, Pringsewu, dan Lampung Tengah. Sebelumnya, KLA sudah diterima di tiga kabupaten/kota di Lampung yakni Bandar Lampung, Lampung Timur, dan Lampung Selatan pada 2018.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Atas prestasi tersebut, Presiden melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi kerja keras Gubernur Lampung dalam upaya mewujudkan KLA di Provinsi Lampung.

BACA JUGA :  6 Bulan Gaji Perangkat Desa Tertunggak, Kades di Lampung Timur Mengadu ke Hotman Paris

“Hal ini sejalan dengan salah satu misi Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu pemberdayaan perempuan dalam mewujudkan Lampung sebagai provinsi yang ramah anak,” kata Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah, Seni (23/7).

Wagub Chusnunia mengatakan jika seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung sudah KLA, maka target Pemprov Lampung menjadi Provinsi Layak Anak (Provila) pada 2020 dapat tercapai. Dia mengungkapkan penghargaan ini memang bukan fokus utamannya. Akan tetapi fokusnya adalah upaya pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

Mantan bupati Lampung Timur tersebut mengatakan agar pemenuhan hak anak ini dapat diwujudkan secara konkret contohnya dengan mendirikan sekolah ramah anak. Artinya bukan hanya dari tenaga pengajar yang diperhatikan, tapi mulai dari jajanannya harus sehat, lingkungannya sehat, termasuk pola asuhnya.

BACA JUGA :  FPII Lampung, Kecam Kekerasan Anak di Desa Gunung Mulyo 

“Perwujudan hak anak menjadi hal fundamental yang harus dilakukan bersama-sama. Bukan hanya menjadi urusan instasi terkait, tapi juga seluruh pihak mulai dari Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga PUPR harus saling bersinergi,” ujarnya.(***)