Megapolitan

Usai Diperiksa Terkait Suap, Nunik Tersenyum Keluar Areal KPK

×

Usai Diperiksa Terkait Suap, Nunik Tersenyum Keluar Areal KPK

Sebarkan artikel ini
Wagub Lampung Nunik, Usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi terkait suap DPRD Lamteng. (Foto dok)

wawainews.ID, Jakarta – Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Lampung Tengah, Zainudin, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) hanya tersenyum saat ditanya soal materi pemeriksaan atas dirinya.

Nunik keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019), sekitar pukul 15.05 WIB. Dia hanya tersenyum sambil berjalan ke luar area KPK.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: KKS di Lamtim Mulai Disalurkan, Pemegang Kartu Nanti Bisa Cairkan Jadi Beras atau Telor

Saat ditanya soal pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik, Nunik hanya menunjuk arah gedung KPK sambil tersenyum. Dia lalu berjalan ke arah Hotel Royal Kuningan yang berada di sisi kanan gedung KPK.

BACA JUGA :  Tanpa Izin, Satpol PP Depok Gerebek Warga di Pasar Kambing

Nunik sebelumnya diperiksa KPK pada 1 Maret lalu. Saat itu Nunik masih menjabat Bupati Lampung Timur. Dia diperiksa untuk mendalami penggunaan dana yang dikumpulkan Mustafa saat menjabat Bupati Lampung Tengah.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam tiga kasus yang masih terkait dengan dugaan suap Mustafa. Pada kasus pertama, KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi Rp 95 miliar.

Duit itu diduga terkait dengan proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Ada dugaan fee 10-20 persen yang diberikan kepada Mustafa.

Pada kasus kedua, KPK menetapkan dua orang pengusaha, yaitu Pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto, dan pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo, sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Perdana Tahun 2022, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK

Keduanya diduga memberi duit total Rp 12,5 miliar kepada Mustafa. Diduga duit itu adalah bagian dari Rp 95 miliar yang diterima Mustafa.

Ketiga, KPK menetapkan empat anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka. Mereka adalah Achmad Junaidi, Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin.

Mereka diduga menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah dan pengesahan APBD dan APBDP. Keempatnya juga sudah ditahan KPK. (Whd)