LAMSEL – Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembobolan tokoh sembako milik Suranto (34) di desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, dini hari, Jumat (17/7/2020).
Tim Reskrim Polsek Penengahan Polres Lamsel, berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pembobolan. Kedua pelaku tergolong masih muda dan merupakan warga Desa Ketapang yakni EG (17) dan AS (17).
Kedua pemuda pengangguran tersebut diringkus polisi di rumahnya masing-masing yang jaraknya tidak berjauhan. Satu pelaku masih dalam pengejaran polisi yang identitasnya sudah terungkap.
“Selain dua tersangka itu, masih terdapat satu DPHal. Hal itu berdasarkan hasil pengembangan,”ungkap AKP Hendra, Kapolsek Penengahan, Jumat (17/7/2020).
Dikatakan komplotan pemuda itu ditangkap terkait tindak pidana curat di sebuah toko di Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang, pada hari Sabtu tanggal 09 Mei 2020 sekira jam 04.30 Wib.
Komplotan maling itu, berhasil masuk ke toko Mansyur yang menjual berbagai macam Sembako, dengan cara merusak kunci gembok Rolling door.
Setelah berhasil masuk, para pelaku kemudian menggondol uang sejumlah Rp40 juta yang berada di dalam laci toko tersebut.
“Korban mengetahui hal itu sekitar 4.30 Wib, saat korban hendak masuk kedalam toko. Ia mendapati rolling door toko sudah rusak. Lalu, saat korban mengecek laci toko, uang didalamnya sudah tidak ada. Karenanya, korban langsung melapor ke Polsek Penengahan,” jelasnya. (En)