KOTA BEKASI – Persoalan tunggakan biaya pendidikan sekitar Rp5 juta membuat masa depan pendidikan seorang siswa di Kota Bekasi berada dalam ketidakpastian. Nabil, siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di salah satu SMP swasta di Bekasi Timur, hingga kini belum mendapatkan ijazah karena masih memiliki kewajiban pembayaran kepada sekolah.
Dampaknya tidak berhenti pada persoalan administrasi. Nabil yang kini melanjutkan pendidikan di salah satu SMK di wilayah Mustikajaya justru menghadapi ancaman harus meninggalkan sekolah apabila tidak dapat menyerahkan ijazah SMP hingga Oktober 2026.
Persoalan ini menjadi perhatian setelah Anita, ibu Nabil, mengadukan kondisi tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu (4/11/2026).
Anita mengaku tidak mampu melunasi tunggakan sekitar Rp5 juta tersebut. Sebagai ibu tunggal, ia bekerja sebagai pelayan warung bakso dengan penghasilan sekitar Rp50 ribu per hari.
Dengan penghasilan tersebut, Anita harus memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memikirkan biaya pendidikan anaknya. Kondisi ekonomi keluarga membuat pelunasan tunggakan dalam waktu singkat menjadi beban yang sulit dipenuhi.
“Saya ingin anak saya tetap sekolah. Tapi untuk melunasi tunggakan sebesar itu, saya memang tidak mampu,” ungkap Anita.
Ia mengaku semakin khawatir setelah mendapat informasi bahwa Nabil diminta mengundurkan diri dari SMK apabila tidak menyerahkan ijazah SMP sampai batas waktu yang ditentukan.
Bagi Anita, persoalan ijazah tersebut kini menjadi persoalan serius karena berpotensi menghambat kelanjutan pendidikan anaknya, meskipun Nabil telah menyelesaikan pendidikan di jenjang SMP.
Menanggapi pengaduan itu, Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Suyanti, menyatakan akan berupaya menghubungi pihak sekolah untuk mencari penyelesaian.
“Kita akan coba menghubungi pihak sekolah, tentu kita cari solusi,” kata Suyanti kepada Anita di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2026).
Pernyataan tersebut menjadi langkah awal penanganan pengaduan. Namun, penyelesaian konkret masih diperlukan agar persoalan tunggakan tidak berujung pada terhentinya pendidikan Nabil.
Anita juga berencana mengajukan permohonan bantuan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi. Ia turut berencana meminta dukungan anggota DPRD Kota Bekasi agar ada jalan keluar atas persoalan yang dihadapi keluarganya.
Kasus ini menyisakan persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama terkait akses pendidikan bagi siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Tunggakan biaya sekolah merupakan persoalan yang perlu diselesaikan antara wali murid dan pihak penyelenggara pendidikan. Namun, pada saat bersamaan, keberlanjutan pendidikan siswa juga perlu menjadi perhatian agar persoalan finansial tidak membuat seorang anak kehilangan kesempatan belajar.
Kini, Anita berharap Dinas Pendidikan Kota Bekasi dapat membantu mempertemukan pihak-pihak terkait dan memastikan Nabil tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus kehilangan kesempatan sekolah akibat persoalan tunggakan tersebut.












