Kabar Desa

Duh.. Pj Kakon Penanggungan Tanggamus, Pakai BLT DD Untuk Kepentingan Pribadi

×

Duh.. Pj Kakon Penanggungan Tanggamus, Pakai BLT DD Untuk Kepentingan Pribadi

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Kasihan, Sebanyak 149 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Penanggungan Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, Lampung, selama dua bulan belum menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) ditahun 2020.

Disinyalir hal tersebut karena ulah oknum Pj Kepala Pekon Penanggungan, diketahui bernama Soleh, menggunakan dana sebesar Rp89.400.000 tersebut untuk kepentingan pribadi. Angka itu merupakan akumulasi dari dana BLT DD sebesar Rp300 ribu/KPM di wilayah setempat untuk 149 KPM selama dua bulan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal tersebut membuat aparatur Pekon, kebingungan karena selalu ditagih warga terkait realisasi BLT DD selama dua bulan tersebut.

BACA JUGA :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pekon Kutadalom di Tanggamus Realisasikan Jalan Usaha Tani

“BLT DD di Pekon Penanggungan dua bulan belum terealisasi. Kami terus dikejar warga, uangnya sudah ga ada di pakai Pj. Kakon Soleh, untuk kepentingan pribadi,”ungkap Amani, kepala Dusun 1 Pekon Penanggungan, Rabu (10/2/2021).

Dikatakan bahwa Pj Kakon pernah berjanji dengan warga untuk mengembalikan uang BLT tersebut, tapi hingga saat ini belum juga direalisasikan. Dan kami sudah sampaikan ke warga, bahwa sesuai arahan Pj. Pekon tidak ada sangkut pautnya ke aparatur karena itu urusan pribadinya.

“Kata Pj. Kakon, ini tidak ada sangkut pautnya dengan perangkat pekon, karena ini urusan pribadinya, ia berjanji untuk membayar uang BLT itu di tanggal 20 Januari kemaren, tapi sampai kini belum juga” imbuh Amami.

BACA JUGA :  Resmi, Suherman Pra Daftar Kades di Gunungmulyo

Di hari yang sama, Sekretaris Pekon Penanggungan, Edi membenarkan bahwa BLT DD sebanyak 149 KPM belum terealisasi selama 2 bulan di Tahun 2020 kemaren.

“Ya betul, untuk BLT di pekon kami, dua bulan belum direalisasikan, karena uangnya di bawa Pj. Kakonnya, nama Pj nya Soleh dan sampai hari ini juga, proses itu memang masih di Inspektorat dan Tipikor” ucapnya.

Diakuinya bahwa dirinya dan perangkat pekon yang lain, telah beberapa kali memenuhi panggilan Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Tanggamus, sementara Pj. Kakonnya tidak pernah hadir saat dilakukan pemanggilan oleh Inspektorat.

“Karena kemaren itu, baru aparat pekon yang dipanggil, sementara ini masih dalam proses pemanggilan Pj. Kakonnya untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait BLT yang 2 bulan belum direalisasikan” bebernya.

BACA JUGA :  Pesibar Ditetapkan Wilayah Tertinggal di Lampung

Selain Amami, Edi pun menyampaikan bahwa BLT DD selama 2 bulan untuk 149 KPM dipergunakan oleh Pj. Kakon untuk kepentingan pribadi.

“Hasil penelusuran kami bersama warga di pekon, BLT DD itu digunakan oleh Pj Kakon untuk kepentingan pribadinya”Pungkas Edi.