LAMTIM – Shella Maulia Aulia (23) warga desa Kibang, kecamatan Metro Kibang kabupaten Lampung Timur, akhirnya bisa bernafas lega setelah resmi menikah dengan pria berkewarganegaraan Taiwan bernama Lin Shu Wei alias Mohammad Iqbal (27).
Selama ini Shella, menjalani hubungan cinta Long Distance Relationship (LDR) atau hubungan spesial jarak jauh dengan Lin Shu Wei. Kisah cinta antar negara tentunya memerlukan pengorbanan yang tak mudah.
Meski terdengar aneh, tapi itulah cinta dan kini keduanya telah resmi menikah meskipun dilaksanakan secara virtual lewat Zoom.
Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, prosesi akad nikah yang berlangsung sederhana dilaksanakan di ruang perpustakaan sekolah SMA Negeri 1 Metro Kibang, disaksikan dari perwakilan keluarga, dan pemerintah desa setempat.
Kepala desa Kibang Winarno menuturkan, akad nikah yang dilakukan secara daring melalui panggilan video antara dua negara yakni, Taiwan dan Indonesia baru pertama kali terjadi di Kecamatan Metro Kibang.
“Artinya, bahwa kebijakan pemerintah sekarang sangat luar biasa, walaupun jauh di antara kedua negara namun tidak menjadikan kesulitan untuk melangsungkan pernikahan,”katanya.
Shella Maulia Aulia usai akad nikah mengatakan, meskipun akad nikah yang dilaksanakan dengan konsep virtual wedding zoom membuatnya bahagia karena dirasakan membantu bagi dirinya dan pasangan.
“Tentunya, bahagia bercampur haru, karena ini momen yang kami nantikan, setelah menjalin hubungan LDR selama 1 tahun Alhamdulillah sampai pula ke akad nikah. Rencananya setelah lengkap dokumen termasuk surat nikah, saya akan ke Kota Taipei Taiwan bersama suami,” tutupnya
Dikutip dari MUI telah menyatakan bahwa Nikah Online melalui telepon atau internet hukumnya sah Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa status pernikahan yang digelar akad nikah secara online hukumnya sah.
Pernikahan yang dilaksanakan dengan video call atau telepon dapat memperdengarkan suara dengan jelas antara ijab dan kabul.