Scroll untuk baca artikel
KABAR DESASOSIAL

Beras Bansos 30 Kg Turun, Operator Desa Gunung Raya Diibaratkan “Mepam Taluy Matah”

×

Beras Bansos 30 Kg Turun, Operator Desa Gunung Raya Diibaratkan “Mepam Taluy Matah”

Sebarkan artikel ini
Foto pembagian Bantuan Pangan berupa beras seberat 30 kilogram di Desa Gunung Raya, Marga Sekampung, Lampung Timur, Senin (28/9) - foto dok

LAMPUNG TIMUR — Pembagian Bantuan Pangan (Banpang) berupa beras Bulog untuk alokasi Juli, Agustus, dan September mulai dilakukan di Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Senin (28/9/2026).

Namun, pembagian beras sebanyak total 30 kilogram per penerima itu ternyata bukan sekadar perkara mengangkat karung dari gudang lalu menyerahkannya kepada warga.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Di balik tumpukan beras bantuan, operator desa justru menghadapi pekerjaan yang oleh pemerintah desa diibaratkan seperti istilah lokal Lampung “mepam taluy matah” memegang telur mentah. Salah sedikit, berisiko pecah. Namun karena kesigapan semua berjalan lancar dan aman.

Operator harus memastikan bantuan diterima orang yang tepat, berdasarkan data, barcode, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga mekanisme penerima yang telah ditetapkan.

Persoalannya, data di lapangan tidak selalu sesederhana daftar penerima di atas kertas.

Bantuan pangan tersebut turun berdasarkan barcode dan surat undangan. Namun, menurut pemerintah desa, dalam praktiknya ada warga yang tidak menerima surat undangan. Kondisi itu membuat operator harus kembali melakukan pengecekan melalui barcode yang terdapat dalam lampiran laporan dan mencocokkannya dengan identitas penerima.

BACA JUGA :  Hanya Satu Calon, Pilkades Serentak di Lamtim Ditunda

Terlebih, nama yang sama dapat muncul pada sejumlah penerima di satu wilayah. Karena itu, operator bersama perangkat desa harus memastikan NIK setiap warga sebelum menetapkan apakah seseorang benar-benar berhak menerima bantuan.

Operator: Salah Sedikit, Laporan Bisa Ditolak

Wawi Dewantara, operator Desa Gunung Raya, mengatakan proses pembagian Banpang harus dilakukan ekstra hati-hati karena seluruh mekanisme tercatat dalam aplikasi dan menjadi bagian dari pelaporan.

Menurut dia, dalam aplikasi terdapat tiga kategori penerima, yakni PBP normal, PBP pengganti, dan PBP perwakilan.

Untuk penerima pengganti maupun perwakilan, kata Wawi, dokumen identitas seperti KTP menjadi bagian penting dalam proses verifikasi.

“Pembagian beras ini harus ekstra hati-hati. Salah sedikit bisa ditolak laporan. Ini pakai aplikasi,” kata Wawi saat diwawancarai Wawai News.

Kondisi tersebut membuat operator tidak bisa sekadar berpegang pada siapa yang datang membawa atau menunjukkan surat undangan.

Data harus kembali dicocokkan.

“Kami selain mencocokkan NIK, juga memakai aplikasi CNJ agar jangan salah sasaran. Hampir setengah enggak sanggup,” ujarnya.

Kalimat terakhir Wawi itu menggambarkan betapa rumitnya pekerjaan operator di lapangan. Karung beras mungkin berat, tetapi beban administrasinya rupanya tidak kalah berat.

BACA JUGA :  Gedung Islamic Center Lampung Timur Memprihatinkan Ada Sarang Tawon Madu, CJH Was-was!

Operator tidak hanya dituntut memastikan beras sampai kepada warga, tetapi juga memastikan setiap penerima dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.

Warga Tak Datang ke Balai Desa, Operator Jemput Data

Kerja operator juga tidak berhenti di kantor desa.

Untuk warga yang sakit, lanjut usia, atau tidak mampu datang ke kantor desa, operator bersama aparatur desa turun langsung ke rumah penerima.

Mereka melakukan pengecekan barcode dan mengambil dokumentasi sebagai bagian dari proses penyaluran bantuan.

Langkah tersebut dilakukan agar warga yang secara kondisi tidak memungkinkan hadir tetap dapat memperoleh haknya sepanjang memenuhi ketentuan sebagai penerima.

Dengan kata lain, operator bukan hanya menunggu warga datang mengambil beras. Dalam sejumlah kondisi, petugas justru harus mendatangi rumah warga untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai prosedur.

Dikawal Kecamatan hingga Babinsa/Bhabinkamtibmas

Pengawasan terhadap penyaluran Banpang di Desa Gunung Raya juga dilakukan secara berjenjang.

Pemerintah desa menyebut proses penyaluran telah dipantau sejak beras diterima dari Bulog. Saat pembagian berlangsung, unsur kecamatan turut melakukan pemantauan, termasuk TKSK dan operator kecamatan.

BACA JUGA :  Usai Langit Heboh, Lampung Kini Siaga Cuaca Ekstrem: Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai

Pemantauan juga melibatkan unsur kepolisian di tingkat kecamatan serta personel keamanan dan pembina masyarakat di wilayah desa.

Kehadiran sejumlah unsur tersebut menunjukkan bahwa penyaluran bantuan pangan bukan sekadar kegiatan rutin membagikan beras, melainkan proses yang harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi data maupun administrasi.

Komplain Warga Bermunculan, Desa: Bukan Mempersulit

Di sisi lain, pemerintah desa mengakui masih terdapat warga yang menyampaikan komplain karena tidak menerima bantuan.

Desa memaklumi keluhan tersebut, tetapi menjelaskan bahwa penerima Banpang tidak ditentukan semata-mata berdasarkan apakah seseorang merasa layak menerima bantuan.

Ada regulasi dan basis data yang menjadi acuan pemerintah.

Di titik inilah persoalan klasik bantuan sosial kembali muncul: warga melihat kebutuhan di depan mata, sementara operator harus melihat layar aplikasi, barcode, NIK, dan daftar penerima.

Keduanya sama-sama nyata, tetapi belum tentu menghasilkan nama yang sama.

DTSEN Jadi Acuan Penetapan Penerima

Pada 2026, penetapan kelompok sasaran bantuan pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu basis data sosial ekonomi nasional.