Hukum & KriminalLampung

Paminal akan ke Jabung Ambil Keterangan 4 Pelajar Korban Salah Tangkap

×

Paminal akan ke Jabung Ambil Keterangan 4 Pelajar Korban Salah Tangkap

Sebarkan artikel ini
Tiga pelajar asal Jabung didampingi kuasa hukumnya Rustam Effendi saat di Bid Propam Polda Lampung, untuk melaporkan oknum Polisi, Rabu (27/4/2022)

WAWAINEWS – Bidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, memastikan bahwa kasus salah tangkap terhadap 4 pelajar asal Jabung, Lampung Timur, oleh oknum Polisi pada 25 April 2022  di Bandar Lampung dalam penanganan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bid Propam Polda Lampung yang bertugas bernama Samsul, saat menerima tiga dari empat pelajar asal Jabung, Lampung Timur yang datang didampingi kuasa hukum Rustam Effendi, Rabu (27/4/2022).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami sudah ke Bid Propam Polda Lampung terkait kasus salah tangkap kepada empat pelajar asal Jabung. Tapi sifatnya hanya diskusi, ternyata Propam gerak cepat merespon pemberitaan yang sudah lebih dulu viral,”ujar Zainal kepada Wawai News.

BACA JUGA :  Maling Motor Petani di Jabung Apes, Nyaris Jadi Amukan Massa

Saat di ruang Bid Propam Polda Lampung lanjut Zainal, mereka di janjikan akan ada Paminal yang turun ke Jabung untuk memeriksa langsung empat pelajar yang jadi korban salah tangkap tersebut.

Diketahui bahwa Penganiayaan dan intimidasi itu dialami oleh 4 pelajar yakni Dedi Setiawan (17) masih kelas 2 SMA, Erpan Muhammad (15) kelas 1 SMA, Rizki Saputra (17) kelas 2 SMK, dan Hendra (15) Kelas 1 SMK.

Saat ini tiga korban yakni Hedra Mahesa Gani, Dedi Setiawan dan Riski Saputra tiga pemuda asal desa Jabung Lampung Timur menujuk Rustam Effendi selaku kuasa hukum mereka untuk mendampingi membuat laporan ke Bid Propam Polda Lampung.

Rustam Effendi, berharap pihak Bid Propam Polda Lampung dapat secepatnya menindak oknum Polisi yang telah melakukan intimidasi, penganiayaan hingga membuat ketakutan dan trauma ketiga pelajar asal Jabung tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Manipulasi Data, KPU Lamtim Dilaporkan ke Bawaslu

“Kami kecewa dengan pihak kepolisian yang sangat tendensius terhadap pemuda asal Jabung, menurut rustam polisi sudah kelewatan karena menganggap semua pemuda asal jabung adalah begal,”ungkap putra asli Jabung mengatakan segara membuat laporan tertulis yang di sarankan untuk melengkapi laporan.