WAWAINEWS – Penabrak Dispenser SPBU di rest area Jl Tol Trans Sumatra (JTTS) KM 20B akhirnya menyerahkan diri, pada Sabtu (18/6/22).
Penabrak dispenser SPBU tersebut adalah pengemudi truk colt diesel bernama Andika Yoga Saputra (25), merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Sebelumnya, kendaraan truk colt diesel itu menabrak dispenser SPBU di rest area Jl Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 20B hingga terbakar pada Jumat (17/6/22).
Usai menabrak, pengemudi truk colt diesel bernama Andika tersebut sempat menghilang, namun akhirnya ia menyerahkan diri ke Polres Lampung Selatan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra mengatakan, sopir truk BE 8052 HY dan pemilik SPBU telah dipertemukan.
“Mereka masih berembuk terkait ganti rugi. Polisi memberi mereka kesempatan menyelesaikan sendiri karena tak ada korban jiwa,” tuturnya, dikutip Wawai News dari Lampung Rilis, Senin (20/6/22).
Akibat kejadian tersebut, pihak SPBU mengalami kerugian diperkirakan kurang lebih mencapai hingga Rp200 juta. (*)