WAWAINEWS – Kutipan uang kepada warga sebesar Rp150 ribu di Dusun Karangsio, Kampung Bandar Putih Tua, Anak Ratu Aji, Lampung Tengah mengungkap fakta baru. Ternyata Sekretaris Kampung (desa-ed) setempat memiliki jabatan ganda.
Diketahui bahwa Sekretaris Kampung Bandar Putih Tua juga menjadi ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Baca juga: Pungutan dalih untuk PLN di Bandar Putih Tua, Kadus Sarwah: Uangnya disetor ke Pak Lurah
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bandar Putih Tua, Paryanto kepada Wawai News saat di konfirmasi di rumah kepala dusun Karangsio Sarwah, pada Senin (24/10/2022).
Paryanto lugas mengatakan bahwa Ketua Gapoktan Kampung Putih Tua adalah Zakaria yang saat ini diketahui sebagai Sekretaris Kampung setempat.
“Ketua Gapoktan di Kampung Putih Tua Pak Zakaria. Dia juga Pak Carik (Sekretaris-ed) disini,”jelasnya.
Baca juga: Kutipan Rp150 Ribu di Kampung Bandar Putih Tua Peruntukannya Makin Tak Jelas
Terkait pungutan kepada warga sebesar Rp150 ribu dijelaskan bahwa dana itu untuk pemasangan KWH pada mesin open milik Gapoktan di Dusun Karangsio.
Sementara terkait anggaran yang dimiliki Gapoktan Paryanto mengaku tidak mengetahuinya secara jelas.