LAMPUNG TIMUR – Kakek bernama Sutarto (61) terlihat pasrah saat polisi menggiringnya ke Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur, terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kasus pencurian motor di wilayah Lampung Timur, terus terjadi bahkan melibatkan seorang kakek ikut ditangkap polisi karena kepergok maling motor di Pasar Sidorejo, Sekampung Udik.
Sutarto (61) berhasil ditangkap polisi setelah kepergok, dan tak bisa mengelak dalam hilangnya motor milik seorang pedagang sayur di pasar Desa Sidorejo Lampung Timur, pada Minggu 11 Februari 2024, pagi.
Aksi Kakek yang belakangan diketahui warga Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan itu berhasil digagalkan oleh kepala dusun (Kadus) di Desa Sidorejo saat membawa kabur motor yang diparkir tak jauh dari tempat korban berjualan sayur.
“Benar pelaku sudah kita amankan di Mapolsek dan sedang dalam pemeriksaan,”ungkap Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto membenarkan peristiwa pencurian sepeda motor tersebut.
Dikatakan bahwa kronologi kejadiannya pada Minggu (11/2) pukul 08.30 Wib Korban bernama Eka Setia Murni didatangi anaknya memberitahukan bahwa motornya hilang.
Mengetahui hal itu, korban lalu bertanya ke petugas parkir, Namun petugas parkir tidak mengetahuinya. Namun kebetulan Kadus setempat mengetahui pelaku yang membawa motor korban.
“Pelaku kemudian dibawa ke lokasi kejadian dan dipertemukan dengan para saksi. Namun awalnya, sang pelaku tetap keukeh tidak mengakui telah melakukan pencurian tersebut,”ungkap Kapolsek.
Hal itu terungkap saat korban melihat di kantong pelaku ada kunci motor dengan gantungan tali sepatu, saat ditarik dan tunjukkan benar bahwa kunci motor tersebut adalah milik korban.
Untuk mengantisipasi hal tak diinginkan petugas kepolisian Polsek Sekampung Udik, langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Modus pelaku saat mengambil motor korban, menurunkan obrok dan memanfaatkan kunci yang masih menempel di motor.
Bersama pelaku polisi juga mengamankan , satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.***