KOTA BEKASI — Proyek galian saluran air di Jalan Swatantra III menuju Kantor Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, menuai keluhan pedagang.
Alih-alih sekadar menghadirkan saluran baru untuk mengatasi genangan air atau banjir, pekerjaan tersebut untuk sementara membuat akses menuju sejumlah tempat usaha terganggu. Tanah hasil galian yang menumpuk di sisi jalan disebut membuat pelanggan kesulitan memarkir kendaraan.
Dampaknya mulai dirasakan pedagang yang berjualan di lokasi eks penampungan dan menggantungkan omzet dari pelanggan yang datang langsung.
Salah seorang pedagang ayam yang berjualan di lahan kontrakan di tepi jalan eks penampungan tersebut, tepat disamping Pasar Baru Jatiasih, mengaku omzetnya merosot drastis sejak pekerjaan galian berlangsung.
“Sudah tiga hari ini omzet menurun drastis akibat adanya galian tersebut. Limbahnya tidak langsung dibuang, dibiarkan begitu saja. Selain mengganggu pelanggan, juga membuat kemacetan jalur,” ujarnya kepada Wawai News, Selasa (22/9).
Menurutnya, persoalan bukan pada proyek pembangunan saluran. Pedagang memahami pekerjaan tersebut ditujukan untuk mengatasi persoalan banjir. Namun, menurut dia, pengelolaan material hasil galian semestinya tidak mengorbankan aktivitas usaha warga.
Ia mengaku sempat menanyakan persoalan tersebut kepada pihak yang berada di lokasi. Namun, jawaban yang diterima disebut belum memberikan kepastian kapan tanah galian akan diangkut.
Pedagang tersebut bahkan mengaku sudah kehilangan kesabaran.
Jika material galian tidak segera dibersihkan, ia mengancam akan meratakan kembali tanah tersebut ke dalam lubang galian.
“Tiga hari saya bersabar. Itu kan tanah galian ditumpuk begitu saja, tidak langsung dibersihkan. Kami maklum namanya juga proyek. Tapi harusnya memikirkan kami pedagang yang menggantungkan penghasilan dari pelanggan,” katanya.
“Kalau begini, bagaimana pelanggan mau mampir membeli kalau tanah galian dan bau dibiarkan begitu saja?” lanjutnya.
Proyek Aspirasi Dewan
Lurah Jatirasa, Dedi Suhadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pekerjaan galian saluran di kawasan tersebut.
Menurut Dedi, proyek itu merupakan pekerjaan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi yang berasal dari aspirasi anggota DPRD berdasarkan permintaan warga setempat.
“Karena kerap banjir atau terjadi genangan, tentunya dalam tahap pelaksanaan pedagang pasti terdampak,” kata Dedi.
Ia berharap setelah saluran selesai dibangun, persoalan genangan yang selama ini dikeluhkan warga dapat diminimalkan.
Dedi juga meminta para pedagang turut memperhatikan kondisi lingkungan demi menjaga kenyamanan dan keindahan kawasan.
Namun, ia menegaskan pekerjaan saluran tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak banjir berdasarkan kebutuhan warga.
Dengan kata lain, warga meminta solusi banjir, pedagang meminta akses usaha tetap hidup. Di tengah dua kepentingan itu, sementara yang terlihat justru tanah galian yang mengambil ruang.
Dijanjikan Dibersihkan Hari Ini
Pengawas proyek di lapangan, Syam, mengakui material hasil galian masih menumpuk karena kendaraan pengangkut belum tersedia atau masih sibuk.
Ia memastikan pihaknya berupaya melakukan pembersihan material tersebut.
“Hari ini kita usahakan sore bisa diangkat limbah galian tersebut. Tapi saya tidak bisa janji 100 persen langsung bersih total,” ujar Syam.
Menurut dia, proses pekerjaan masih berjalan karena kemungkinan material U-Ditch akan segera tiba dan langsung dipasang. Setelah pemasangan, masih terdapat pekerjaan pengurugan kembali agar saluran dapat terpasang dengan baik.
Karena itu, pembersihan material galian disebut harus menyesuaikan tahapan pekerjaan di lapangan.
Syam menyebut panjang saluran yang dikerjakan sekitar 60 meter dengan nilai proyek diperkirakan tidak sampai Rp100 juta.
Persoalannya, bagi pedagang, ukuran proyek mungkin hanya 60 meter. Tetapi bagi usaha yang kehilangan pelanggan selama beberapa hari, dampaknya bisa dihitung dari meja kasir.
Proyek pengendalian banjir di lapangan terpantau tidak memiliki papan nama. Terlihat hanya dikerjakan tiga orang dengan panjang 60 meter tersebut. Harusnya akses warga, kelancaran lalu lintas, kebersihan material galian, hingga keberlangsungan usaha kecil di sekitar proyek juga menjadi bagian dari pekerjaan yang semestinya diperhatikan.
Pasalnya, jangan sampai proyek yang dirancang untuk mengatasi genangan justru membuat urusan warga lain ikut “tergenang” kali ini bukan oleh air, melainkan oleh tanah galian.***













