Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Jabatan Pj Bupati Bekasi Diperpanjang, Diminta Jaga Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

×

Jabatan Pj Bupati Bekasi Diperpanjang, Diminta Jaga Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
*Caption:* Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan Keputusan Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/5/2024).(Foto: Yogi Handini/Biro Adpim Jabar)
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan Keputusan Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/5/2024).(Foto: Yogi Handini/Biro Adpim Jabar)

BANDUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali memperpanjang jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk ketiga kalinya.

Keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/5/2024).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penetapan Kementerian Dalam Negeri RI yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1215 Tahun 2024 ini sudah melalui pertimbangan sejumlah aspek, terutama menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi.

BACA JUGA :  Kadisperkim Kota Bekasi Ditunjuk Jadi Penghubung untuk Pembangunan IPM di Jabar

Dikatakan Pj Gubernur bahwa keputusan memperpanjang posisi Pj Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan tepat untuk mendukung program akselerasi pembangunan sekaligus menjaga kondusivitas menjelang pilkada yang mulai menghangat.

“Saya mengingatkan mengenai optimalisasi peran daerah dalam pilkada. Menyukseskan pilkada serentak 2024 sesuai dengan Pasal 434 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” ujarnya dalam sambutan.

BACA JUGA :  GIBAS Cinta Damai Tegaskan Komitmen untuk Menangkan Paslon Ridho di Pilkada Kota Bekasi 2024

Selain optimalisasi peran daerah, Bey juga mengingatkan untuk kepala daerah menjaga netralitas ASN menjelang pilkada 2024.

Ia berharap diperpanjangnya masa tugas Pj Bupati Bekasi melancarkan pelaksanaan tugas untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan.

“Harapan dan tugas Pj Bupati memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah sesuai ketentuan serta amanah membawa kemajuan dan kesejahteraan,” ujarnya.

BACA JUGA :  PLTS-Biogas Karya ITB di Kuningan Manfaatkan Sumber EBT

Terakhir, Bey berpesan kepada Dani Ramdan perihal kesiapan menghadapi bencana dalam segala aspek.

Provinsi Jawa Barat merupakan daerah yang berpotensi tinggi mengalami bencana alam.

“Penting kesiapan dari berbagai aspek dalam menghadapi bencana, baik keamanan, dukungan kesehatan, mitigasi, dan pencegahan dampak buruk bencana.” tutup Bey Machmudin.***