BEKASI – 50 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2024-2029, segera dilantik. Sesuai jadwal pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2024.
Hal itu menyusul segala administrasi oleh Pemerintah Kota Bekasi administrasi sudah rampung.
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyebut terkait administrasi anggota dewan terpilih DPRD Kota Bekasi sudah tidak dan tidak ada lagi persoalan.
“Dari sisi administrasi maupun lainnya, semua persiapan telah selesai mudah-mudahan pada saat tgl 26 Agustus mendatang, Anggota DPRD Kota Bekasi bisa dilantik,”ucap Raden Gani Muhamad, saat ditemui media di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (16/8/2024).
Plt Sekertaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Bekasi, Dzikron, menyatakan untuk tahapan pelantikan anggota dewan terpilih periode 2024-2029, telah disusun.
Dikatakan baik, tahapan-tahapan prosesnya telah susun. Beberapa progres sudah kita laksanakan. Semoga nanti pada hari H pelantikannya lancar.
Dzikron juga mengungkapkan, bahwa gladi bersih pelantikan akan dilakukan pada minggu depan.
Namun demikian dia menjelaskan masih ada tahapan yang masih harus dijalankan minggu depan, gladi dan lain sebagainya akan dilakukan pada minggu depan.
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, menyatakan jadwal pelantikan akan digelar di 26 Agustus mendatang.
Secara jadwal jelasnya, pelaksanaan pelantikan bagi anggota dewan terpilih periode 2024 – 2029 nantinya akan berlangsung pada tanggal 26 Agustus mendatang.
“Namun, mengenai pelaksanaannya belum ada keterangan lanjutan secara surat resmi,” tukasnya.
Perlu diketahui, 50 calon anggota legislatif pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 resmi ditetapkan sebagai calon legislatif (Caleg) Terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Kota Bekasi, Selasa (28/5/2024).
Dari total 17 peserta pemilu, 9 partai politik berhasil memperoleh kursi di DPRD Kota Bekasi.
Berikut perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Bekasi:
- PKS: 11 kursi
- PDI-P: 9 kursi
- Golkar: 8 kursi
- Gerindra: 6 kursi
- PAN: 5 kursi
- PKB: 5 kursi
- Demokrat: 2 kursi
- PPP: 2 kursi
- PSI: 2 kursi