KOTA BEKASI — Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi kini memasuki fase yang lebih serius. Empat birokrat telah lolos seleksi administrasi dan rekam jejak untuk memperebutkan jabatan strategis yang menjadi puncak karier birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Keempat nama tersebut adalah Arief Maulana, Dede Tito Ismanto, Dinar Faizal Badar, dan Muhammad Solikhin. Keempatnya dinyatakan lolos berdasarkan keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kota Bekasi Tahun 2026.
Tiga kandidat berasal dari lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Arief Maulana tercatat sebagai Kepala Dinas Tata Ruang, Dinar Faizal Badar sebagai Asisten Administrasi Umum, dan Muhammad Solikhin sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Sementara Dede Tito Ismanto menjadi satu-satunya kandidat dari luar Pemkot Bekasi. Ia tercatat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Pemerintah Kota Banjar.
Artinya, pertarungan bukan sekadar mencari siapa yang akan menggantikan Sekda sebelumnya.
Ini menyangkut siapa yang akan menjadi motor administrasi pemerintahan Kota Bekasi di tengah agenda pembangunan, tekanan pelayanan publik, koordinasi antarperangkat daerah, hingga hubungan eksekutif dan legislatif.
Dan seperti biasa dalam perebutan jabatan strategis birokrasi, yang panas bukan cuma kursinya.
Ekspektasi publik juga ikut naik suhunya.
Empat Nama, Satu Kursi
Seleksi terbuka Sekda Kota Bekasi resmi dibuka Pemkot Bekasi melalui Pansel JPT Pratama. Pendaftaran berlangsung 1-15 September 2026 melalui portal ASN Karier BKN dan seleksi tersebut tidak dipungut biaya.
Setelah melewati tahapan administrasi dan rekam jejak, empat nama akhirnya dinyatakan memenuhi syarat.
Mereka adalah:
Arief Maulana — Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Dede Tito Ismanto — Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kota Banjar.
Dinar Faizal Badar — Asisten Administrasi Umum Kota Bekasi.
Muhammad Solikhin — Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Keempat nama tersebut diumumkan Pansel dalam daftar yang disusun berdasarkan alfabet, bukan berdasarkan peringkat. Dengan demikian, urutan nama dalam pengumuman resmi tidak dapat dibaca sebagai urutan keunggulan kandidat.
Babak berikutnya menjadi lebih penting: assessment dan tahapan penilaian lanjutan.
Di sinilah kompetisi birokrasi mulai masuk ke ruang yang lebih substantif. Bukan lagi sekadar siapa memiliki jabatan saat ini, melainkan siapa yang mampu menunjukkan kapasitas manajerial, kepemimpinan, integritas, dan kemampuan mengelola pemerintahan daerah.
Sekda Bukan Sekadar Orang Kedua di Balai Kota
Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi yang juga jurnalis senior, Didit Susilo, menilai posisi Sekda tidak seharusnya dipandang sebagai jabatan administratif biasa.
Menurut Didit, Sekda harus mampu menjadi mitra kerja utama wali kota dan wakil wali kota sekaligus memastikan berbagai kebijakan kepala daerah diterjemahkan menjadi kerja birokrasi yang terukur.
“Sekda tidak cukup hanya menjadi pelengkap seremonial. Figur tersebut harus mampu menjadi asisten andal wali kota dan wakil wali kota yang sudah lari cukup kencang dalam berbagai terobosan kinerja pembangunan,” kata Didit.
Menurut dia, Sekda juga memiliki posisi strategis dalam agenda besar pemerintahan Kota Bekasi, termasuk memastikan koordinasi birokrasi berjalan efektif dan mendukung agenda pembangunan daerah.
Dengan kata lain, Sekda bukan pejabat yang tugas utamanya sekadar hadir ketika rapat dimulai, mengangguk ketika kepala daerah berbicara, kemudian ikut foto bersama.
Kalau hanya untuk itu, birokrasi mungkin tidak perlu mencari Sekda. Cukup cari orang yang paling rajin hadir di podium.
Namun fungsi Sekda jauh lebih besar.
Harus Bisa Berkata “Tidak”
Didit menilai rekam jejak, integritas dan kemampuan menjaga pemerintahan tetap berada dalam koridor hukum harus menjadi perhatian utama dalam memilih Sekda.
Menurutnya, Sekda harus memiliki kemampuan sebagai technocratic administrator yang memastikan tata kelola pemerintahan berjalan akuntabel, bersih dan berbasis kinerja.
Sekda juga harus memahami bagaimana roda pemerintahan eksekutif bekerja, mulai dari koordinasi perangkat daerah, pelaksanaan program, administrasi pemerintahan hingga pengawasan terhadap perangkat daerah.
Yang tidak kalah penting, menurut Didit, adalah kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sebab Sekda bukan hanya berhadapan dengan kepala daerah.
Ada DPRD, perangkat daerah, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, masyarakat, hingga berbagai kelompok kepentingan yang setiap hari membawa kepentingannya masing-masing ke meja pemerintahan.
“Variabel yang sangat menentukan meliputi kapasitas, integritas personal kandidat, kapabilitas dalam tata kelola pemerintahan, serta kemampuan menjadi jembatan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan,” ujarnya.
Dalam konteks pengelolaan anggaran daerah, posisi Sekda juga memiliki bobot politik-administratif yang besar. Sekda berkaitan erat dengan koordinasi kebijakan anggaran pemerintah daerah dan memiliki peran sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Artinya, kemampuan berkomunikasi dengan legislatif juga menjadi bagian penting dari pekerjaan.
Bukan untuk bermain politik praktis, tetapi memastikan kepentingan pemerintahan dapat diterjemahkan dalam proses pembahasan anggaran secara efektif dan sesuai aturan.
Sekda Harus Jadi Rem, Bukan Sekadar Gas
Didit juga menyoroti fungsi Sekda sebagai salah satu benteng administratif kepala daerah.













