Scroll untuk baca artikel
Lampung

Duet PKB di Lampung Timur Dipertanyakan: Rp107 Miliar Kasda Lesap, Rakyat Dibuat Bingung Sendiri

×

Duet PKB di Lampung Timur Dipertanyakan: Rp107 Miliar Kasda Lesap, Rakyat Dibuat Bingung Sendiri

Sebarkan artikel ini
Sofyan Subing, Budayawa Lampung Timur - foto Ist
Sofyan Subing, Sopiyan Subing, Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum (GEMA P5H) - foto doc ist

LAMPUNG TIMUR – Duet PKB di Lampung Timur yakni Bupati Siti Ela Nuryaman dan Ketua DPRD dari partai yang sama, Ridarotul Aliyah, kini jadi sorotan. Bukan karena prestasi, tapi karena dinilai gagal dan cenderung ‘ngeles’ dalam menyikapi hilangnya dana Rp107 miliar milik rakyat Lampung Timur di BPR Tripanca Setiadana.

Dana ini hilang, tapi yang sibuk justru rakyat, sementara pejabat malah asyik saling lempar bola tanggung jawab seperti main futsal tanpa gawang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sopiyan Subing, Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum (GEMA P5H), menyampaikan kekecewaannya terhadap duet PKB di Lampung Timur, kepala daerah dan pimpinan dewan yang dinilainya tak punya nyali menyelesaikan masalah besar ini.

BACA JUGA :  Kekayaan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur versi LHKPN, Siapa Lebih Kaya?

“Saya dan tim sudah ketemu Bupati Ela. Jawabannya klasik sedang dipelajari. Mirip banget dengan pendahulunya, Dawam Rahardjo, yang dari awal sampai lengser sibuk ‘menghindar cantik’. Seolah-olah uang Rp107 miliar itu cuma ilusi optik,” sindir Sopiyan.

Lebih miris lagi, permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan sejak 6 Januari 2025, malah berubah jadi “drama komedi politik”. Komisi III dan Ketua DPRD kini saling lempar tanggung jawab soal kenapa RDP tak pernah terlaksana.

“Komisi III bilang disposisi RDP ditarik Ketua Dewan. Ketua Dewan bilang Komisi III yang kembalikan disposisi karena merasa bukan tugas mereka. Lah, terus ini siapa yang kerja? Jangan-jangan mereka pikir RDP itu singkatan dari Rapat Duduk Pusing,” ucap Sopiyan dengan nada kesal campur geli.

Sopiyan menilai kelambanan ini bukan sekadar birokrasi biasa, melainkan ada indikasi pembiaran sistematis dan dugaan kolusi antara pejabat dan oknum yang masih menguasai aset hasil dugaan korupsi masa lalu.

BACA JUGA :  Penjemput 4 Tahanan Kabur di Rutan Direktorat Tahti Polda Lampung Ditangkap Polisi

“Cuma ada dua kemungkinan: satu, pejabatnya dungu tak mampu. Kedua, mereka ikut menikmati gratifikasi dari para mafia. Jadi lebih nyaman berpura-pura tidak tahu ketimbang menyelesaikan. Miris, kan?”

Tak hanya eksekutif, legislatif pun dinilai tak punya komitmen serius. Ketua DPRD Hj. Ridarotul Aliyah hingga berita ini ditulis, masih memilih diam seribu bahasa. Seolah menunggu kasus ini tenggelam bersama waktu.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Lampung Timur, Meidia Ulfah, saat dikonfirmasi pada Jumat (30/05), justru menegaskan bahwa soal RDP adalah urusan DPRD.

“RDP itu ranahnya DPRD,” jawabnya singkat, seolah ingin bilang, “Jangan seret kami ke sinetron ini.”

Saat ditanya tentang Panitia Kerja (Panja) yang dulu sempat dibentuk DPRD, Meidia tak memberi jawaban pasti. Ia menyebut belum tahu karena belum menjabat saat itu. Ia menyarankan agar wartawan langsung koordinasi ke BPKAD.

BACA JUGA :  Tim Satgas Covid-19 di Lampura Terus Galakan Operasi Yustisi

“Soal aset Tripanca, silakan tanya ke bidang aset di BPKAD,” tutupnya, sambil memberikan ‘lemparan bola’ tambahan.

Sementara pejabat daerah saling umpan silang ala liga tarkam, nasib uang rakyat Rp107 miliar masih gelap. Dan rakyat? Ditinggal bengong sambil bertanya-tanya, “Ini pejabat kerja atau drama episode selanjutnya?”

“Jika benar tak mampu menyelesaikan persoalan sebesar ini, apakah duet PKB ini masih layak dipercaya rakyat Lampung Timur untuk menyelesaikan masalah lainnya? Atau memang benar, kekuasaan hanya jadi panggung sandiwara?,”pungkasnya.***