JAKARTA – Aksi penyekapan seorang perempuan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, terbongkar setelah tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di sebuah hotel, Sabtu (25/4/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga menggagalkan dugaan peredaran narkoba yang melibatkan warga negara asing (WNA) berinisial CH (50).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan lokasi kejadian berada di salah satu hotel di kawasan Ancol.
“Petugas menerima laporan adanya perempuan yang disekap sekitar pukul 03.00 WIB, kemudian langsung bergerak ke lokasi,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Setibanya di lokasi, aparat menemukan korban dalam kondisi disekap di dalam kamar hotel. Tidak hanya itu, petugas juga mendapati indikasi kuat adanya aktivitas ilegal lain di tempat tersebut.
Sekitar dua jam berselang, pukul 05.00 WIB, tim gabungan melakukan pengembangan dan penindakan lanjutan di lokasi yang sama.
Hasilnya, polisi menemukan ratusan produk yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan sedikitnya 321 cartridge vape yang mengandung zat Etomidate, yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
Selain itu, ditemukan pula:
- Cairan Etomidate dalam botol
- Serbuk yang diduga bahan narkotika
- Alat produksi sederhana
- Bahan campuran perasa
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat peracikan dan distribusi narkoba dalam bentuk vape.
Polisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri. Kasus ini berpotensi terkait jaringan narkoba yang lebih besar.
“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba terorganisir,” kata Budi.
Korban perempuan yang disekap telah berhasil dievakuasi dan saat ini mendapatkan penanganan medis serta pendampingan psikologis.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi korban pulih, baik secara fisik maupun mental, setelah mengalami peristiwa traumatis.
Hingga kini, aparat dari Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri kemungkinan jaringan distribusi narkoba yang lebih luas.
Kasus ini menjadi peringatan serius atas modus baru peredaran narkotika yang menyasar generasi muda melalui produk vape.
Zat Etomidate sendiri merupakan senyawa yang umumnya digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi. Namun, penyalahgunaannya di luar pengawasan dapat berbahaya dan berpotensi masuk kategori narkotika ilegal.***












