Scroll untuk baca artikel
Head LineLampung

Dari Wabah Lalat hingga Dugaan PHK Sepihak: PT CAP Lampung Timur Kembali Jadi Sorotan di Hari Buruh

×

Dari Wabah Lalat hingga Dugaan PHK Sepihak: PT CAP Lampung Timur Kembali Jadi Sorotan di Hari Buruh

Sebarkan artikel ini
Gila! Dugaan PHK Licik, Lembur 20 Jam, Gaji Disunat: Aduan Pekerja Bongkar “Neraka Kerja” di Lampung, Rabu 29 April 2026 - foto Ahmad Rozali

LAMPUNG TIMUR — Belum selesai persoalan wabah lalat yang dikeluhkan warga, perusahaan peternakan ayam PT Central Avian Pertiwi atau PT CAP kembali diterpa isu baru. Kali ini bukan soal lingkungan, melainkan dugaan persoalan ketenagakerjaan yang menyeret perhatian Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Ironisnya, isu itu mencuat tepat di momentum Hari Buruh Internasional 2026. Di saat para pejabat ramai berpidato soal keberpihakan kepada buruh, di lapangan justru muncul kabar dugaan PHK sepihak hingga persoalan upah yang disebut-sebut di bawah ketentuan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, sebelumnya sudah lebih dulu dibuat resah oleh serbuan lalat yang berasal dari aktivitas peternakan ayam perusahaan tersebut.

BACA JUGA :  May Day 2025, Presiden Prabowo Beri Kado Istimewa Ini ke Buruh Indonesia

Keluhan warga bahkan sempat memicu protes karena persoalan lingkungan dinilai tak kunjung menemukan solusi jelas. Dinas terkait disebut sudah mengetahui kondisi itu, namun terkesan sengaja dilakukan pembiaran baik oleh desa dan DLH Lampung Timur sendiri.

Belum tuntas persoalan tersebut, kini muncul informasi baru, Disnaker Provinsi Lampung dikabarkan turun langsung ke perusahaan pada Rabu (29/4/2026).

Meski belum ada pernyataan resmi, informasi yang dihimpun di lapangan menyebut kedatangan Disnaker berkaitan dengan:

  • dugaan PHK sepihak,
  • persoalan upah pekerja,
  • hingga isu lain terkait ketenagakerjaan.

Kasus ini menjadi ironi tersendiri di tengah gegap gempita peringatan Hari Buruh alias May Day 2026.

BACA JUGA :  BNNK dan STEBI Tanggamus Jalin Kerja Sama Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Di satu sisi, elite politik ramai bicara soal perlindungan pekerja. Di sisi lain, dugaan persoalan ketenagakerjaan masih muncul di daerah.

Situasi ini seperti mengingatkan satu kenyataan lama, buruh sering jadi pihak pertama yang diminta bekerja keras, tapi terakhir didengar saat mengeluh.

Dan di banyak kasus, pekerja baru benar-benar diperhatikan ketika masalah mulai viral atau memicu kegaduhan publik.

Kehadiran Disnaker Provinsi Lampung tentu memunculkan pertanyaan besar:

  • apakah benar ada pelanggaran ketenagakerjaan?
  • apakah ada pekerja yang dirugikan?
  • dan sejauh mana pengawasan pemerintah berjalan?

Awak media menunggu langkah konkret pemerintah, bukan sekadar kunjungan atau pemeriksaan formalitas. Pasalnya saat awak media mencoba konfirmasi saat kehadiran pihak Disnaker Lampung ada pihak yang terkesan mencoba mencegah.

BACA JUGA :  Bupati Lampung Timur Dorong Peternakan Herbal: Telur Sehat Rendah Kolesterol Jadi Andalan Baru

Pihak Perusahaan Bungkam

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT CAP 8 di Desa Gunung Sugih Besar belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media.

Konfirmasi telah disampaikan secara tertulis maupun melalui sambungan WhatsApp kepada pihak manajemen bernama Doni pada Jumat (1/5/2026). Namun tidak ada respons maupun penjelasan terkait persoalan yang dikonfirmasi.

Diamnya perusahaan tentu memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Sebab ketika keluhan lingkungan dan isu ketenagakerjaan muncul bersamaan, publik berharap ada keterbukaan bukan sekadar keheningan.***