KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali pulang membawa kabar baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah.
Di tengah banyak daerah yang masih berjibaku membenahi tata kelola keuangan, Kota Bekasi berhasil mempertahankan catatan positifnya. Bahkan bukan hanya memperoleh WTP, Bekasi juga masuk lima besar daerah dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi di Jawa Barat dengan capaian 90,8 persen.
Plh Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah bersama DPRD Kota Bekasi.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2025 berkat hasil kinerja bersama dan komitmen untuk terus melakukan evaluasi dalam penyajian LKPD ke depan,” ujarnya.
Prestasi ini tentu layak diapresiasi. Sebab dalam dunia birokrasi, memperoleh opini WTP bukan perkara semudah mencetak spanduk ucapan selamat atau memasang baliho pencapaian. Dibutuhkan kepatuhan terhadap standar akuntansi, ketertiban administrasi, hingga kemampuan menindaklanjuti berbagai rekomendasi auditor. Namun di sinilah tantangan sesungguhnya dimulai.
Sebab WTP pada dasarnya adalah sertifikat bahwa laporan keuangan disusun secara wajar sesuai standar yang berlaku. WTP bukan sertifikat bahwa seluruh persoalan pelayanan publik otomatis selesai, bukan pula jaminan seluruh warga sudah merasakan kenyamanan hidup yang ideal.
Dengan kata lain, laporan keuangan bisa dinyatakan sehat oleh auditor, tetapi masyarakat tetap akan menilai dari jalan yang mereka lewati, pelayanan yang mereka terima, drainase yang berfungsi saat hujan, hingga kecepatan birokrasi saat mereka membutuhkan pelayanan pemerintah.
Karena itu, pernyataan Abdul Harris Bobihoe tentang pentingnya “bersih-bersih birokrasi” menjadi catatan yang menarik.
“Kedepannya, memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan menjalankan aksi bersih-bersih birokrasi agar pelayanan birokrasi lebih optimal,” katanya.
Pernyataan tersebut seolah mengingatkan bahwa pekerjaan rumah pemerintah tidak berhenti setelah menerima piagam WTP. Justru setelah penghargaan diterima, publik akan menagih hasil nyata yang dapat dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam dunia pemerintahan modern, masyarakat tidak hanya ingin mengetahui ke mana uang dibelanjakan. Mereka juga ingin melihat apa yang dihasilkan dari uang tersebut.
BPK sendiri mencatat Kota Bekasi menjadi salah satu daerah dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi tertinggi di Jawa Barat, mencapai 90,8 persen. Angka ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam merespons catatan auditor.
Selain Kota Bekasi, sejumlah daerah lain di Jawa Barat juga berhasil meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2025, di antaranya Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang serta Kota Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya dan Banjar.
Kini, setelah predikat WTP kembali diraih dan posisi lima besar berhasil diamankan, tantangan berikutnya bukan lagi soal memperoleh opini auditor.
Tantangan sesungguhnya adalah memastikan setiap rupiah yang dicatat rapi dalam laporan keuangan benar-benar berubah menjadi pelayanan yang dirasakan warga.
Karena pada akhirnya, masyarakat mungkin tidak membaca laporan audit setebal ratusan halaman. Namun mereka sangat paham membedakan antara birokrasi yang bekerja dan birokrasi yang hanya sibuk merayakan penghargaan.***













