KOTA BEKASI – Kabar kurang menggembirakan datang dari keuangan Pemerintah Kota Bekasi. Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2027 justru mengalami penyusutan hingga Rp227 miliar.
Penyebab utamanya berasal dari menurunnya proyeksi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), salah satu sumber pendapatan daerah yang selama ini memberikan kontribusi cukup besar bagi kas pemerintah.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal Kota Bekasi semakin sempit. Di satu sisi pendapatan menurun, sementara di sisi lain kebutuhan belanja untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat layanan kesehatan hingga mempercepat digitalisasi pelayanan publik justru terus meningkat.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam menyusun arah pembangunan tahun depan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan, informasi mengenai berkurangnya penerimaan daerah baru diterimanya menjelang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
“Kemarin saya baru mendapatkan informasi adanya penurunan BBNKB kurang lebih Rp227 miliar. Jadi di tahun 2027, pendapatan berada di angka Rp6,497 triliun hingga sekitar Rp6,5 triliun,” ujar Tri dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/7).
Padahal sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pendapatan daerah mampu mencapai sekitar Rp6,7 triliun.
Artinya, hanya dari satu sektor penerimaan, Kota Bekasi harus kehilangan potensi pendapatan hampir seperempat triliun rupiah.
Meski pendapatan mengalami koreksi, kebutuhan belanja daerah tidak ikut menurun.
Dalam rancangan APBD 2027, Pemerintah Kota Bekasi memproyeksikan total belanja mencapai Rp6,908 triliun, terdiri atas:
- Belanja operasibonal sebesar Rp5,5 triliun;
- Belanja modal sekitar Rp1,2 triliun untuk pembangunan berbagai fasilitas publik;
- Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp25 miliar sebagai dana antisipasi kondisi darurat.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah dituntut mampu mengelola setiap rupiah anggaran secara lebih efektif agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Bagi masyarakat, penyusutan pendapatan daerah mungkin hanya terlihat sebagai angka dalam dokumen anggaran.
Namun di balik angka Rp227 miliar, terdapat konsekuensi yang cukup besar.
Semakin kecil ruang fiskal pemerintah, semakin ketat pula proses penentuan program prioritas.
Artinya, tidak semua usulan pembangunan dapat langsung direalisasikan.
Pemerintah harus memilih program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan drainase, peningkatan kualitas sekolah, layanan kesehatan, hingga penguatan pelayanan publik berbasis digital.
Dengan kata lain, setiap rupiah APBD harus menghasilkan manfaat yang nyata.
Menghadapi keterbatasan fiskal tersebut, Pemerintah Kota Bekasi mengusung tema pembangunan tahun 2027 berupa peningkatan ketahanan kota melalui optimalisasi belanja yang mendorong produktivitas tinggi.
Tri Adhianto menegaskan, penyusunan APBD bukan sekadar menyusun daftar angka, melainkan memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Penyusunan ini menjadi instrumen untuk memastikan kesinambungan antara dokumen perencanaan pembangunan dengan dokumen penganggaran,” jelasnya.
Karena itu, pendekatan pembangunan akan diarahkan pada efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Meski pendapatan menyusut, sejumlah sektor dipastikan tetap menjadi fokus Pemerintah Kota Bekasi.
Di antaranya:
- pembangunan infrastruktur ekonomi;
- peningkatan mutu pendidikan;
- pelayanan kesehatan;
- pengembangan sumber daya manusia (SDM);
- penguatan ekonomi kreatif;
- digitalisasi pelayanan publik;
- peningkatan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini diambil agar keterbatasan anggaran tidak berdampak langsung terhadap pelayanan dasar yang dibutuhkan warga.
Penurunan pendapatan daerah akibat berkurangnya penerimaan BBNKB menjadi pengingat bahwa kondisi fiskal daerah sangat dipengaruhi dinamika ekonomi dan kebijakan perpajakan.
Di tengah ruang anggaran yang semakin sempit, tantangan sesungguhnya bukan hanya mencari sumber pendapatan baru, tetapi memastikan setiap rupiah APBD benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas.
Ketika anggaran mulai “diet”, harapan masyarakat justru tidak ikut mengecil. Warga tetap menginginkan jalan yang mulus, sekolah yang lebih baik, layanan kesehatan yang cepat, banjir yang berkurang, hingga birokrasi yang semakin mudah.
Karena itu, APBD 2027 bukan sekadar dokumen keuangan daerah. Ia akan menjadi ukuran seberapa cermat Pemerintah Kota Bekasi mampu mengubah keterbatasan anggaran menjadi kebijakan yang tetap berpihak kepada masyarakat.***













