KOTA BEKASI — Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda Kota Bekasi) resmi kembali terbentuk untuk periode 2025–2030 dalam sebuah prosesi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (05/05/2026). Dalam momentum tersebut, H. Ade Ardiansyah dilantik sebagai Ketua Dekopinda Kota Bekasi, disaksikan langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Harris Bobihoe.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa koperasi tidak boleh berhenti sebagai lembaga administratif atau sekadar papan nama organisasi. Lebih dari itu, koperasi harus kembali ke jati dirinya: alat perjuangan ekonomi berbasis gotong royong.
“Ini sejalan dengan arahan penguatan koperasi secara nasional, termasuk semangat Koperasi Merah Putih dalam Asta Cita. Koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi berbasis kebersamaan,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah ingin mendorong koperasi lebih adaptif, modern, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat perkotaan.
Tri juga menyoroti satu persoalan klasik namun krusial dalam dunia perkoperasian: kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, membentuk koperasi bukanlah pekerjaan sulit. Namun mempertahankan kepercayaan anggota dan publik adalah tantangan yang jauh lebih besar.
“Setiap rupiah yang dititipkan masyarakat harus dikelola dengan amanah dan memberikan manfaat. Koperasi itu bukan hanya soal usaha, tapi juga soal kepercayaan,” tegasnya.
Dalam konteks ini, transparansi dan tata kelola menjadi kata kunci yang tidak bisa ditawar.
Dengan kepengurusan baru, Dekopinda Kota Bekasi diharapkan tidak hanya bersifat struktural, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekosistem koperasi di daerah.
Peran strategis tersebut mencakup:
- Penguatan tata kelola koperasi
- Pengawasan koperasi simpan pinjam
- Peningkatan kapasitas SDM koperasi
- Penguatan literasi ekonomi anggota
- Menjaga kredibilitas koperasi di mata publik
Dengan kata lain, Dekopinda diharapkan menjadi “wasit sekaligus pelatih” bagi koperasi agar tetap sehat dan tidak menyimpang dari prinsip dasar ekonomi kerakyatan.
Di tengah perubahan ekonomi digital, koperasi tidak lagi cukup hanya mengandalkan pola konvensional. Persaingan dengan sektor keuangan modern menuntut koperasi untuk:
- Lebih transparan
- Lebih profesional
- Lebih berbasis teknologi
- Lebih dekat dengan kebutuhan generasi muda
Tanpa pembaruan, koperasi berisiko hanya menjadi institusi formal yang kehilangan relevansi.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru Dekopinda Kota Bekasi, harapan besar kembali ditegaskan: koperasi harus menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang sehat, dipercaya, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bukan hanya hidup di struktur organisasi, tetapi hadir nyata dalam kehidupan ekonomi warga.
Dikatakan operasi bukan sekadar lembaga tetapi semangat berbagi yang harus terus dijaga agar tidak kehilangan makna di tengah zaman yang berubah cepat.***












